Tekan Angka Tindak Kekerasan Seksual pada Anak, Ketua DPRD Indramayu Bilang Begini

Tekan Angka Tindak Kekerasan Seksual pada Anak, Ketua DPRD Indramayu Bilang Begini

Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga -Pixabay-

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM – Pendidikan mengenai kesehatan seksual dan reproduksi diharapkan bisa menjadi muatan lokal di sekolah.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Indramayu H Syaefudin SH saat menerima aktivis perempuan dari Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu di gedung DPRD Kabupaten Indramayu.

Menurut ketua Partai Golkar Indramayu ini, HKSR sangat penting untuk masuk dalam muatan lokal pelajaran di sekolah guna menyelamatkan generasi masa depan.

“Kami akan mendorong, target masuk dalam muatan lokal di sekolah minimalkan tingkat SMP, bisa berjalan di tahun 2024,” ujar Syaefudin.

 BACA JUGA:MURAH BANGET! KUR Syariah Pegadaian Cuma Rp 9Ribu per Hari, Cukup Modal KTP, KK dan Buku Nikah

Sementara itu, Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu menyatakan jika kasus kekerasan seksual pada anak masih tinggi.

Berdasarkan catatannya, ada 25 kasus kekerasan seksual pada anak pada tahun 2022.

Jumlah itu, belum termasuk yang dilaporkan kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) maupun Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Indramayu.

Menurut Pembina Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu, Darwinih, akar permasalahan masih banyaknya kasus tersebut karena minimnya edukasi soal hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR) bagi anak-anak.

“Edukasi HKSR ini diharapkan bisa menekan angka kekerasan seksual maupun pernikahan dini yang tinggi di Indramayu, paling tidak bisa belajar soal kesehatan seksual dan reproduksi kepada ahlinya, tidak sebatas andalkan literasi dari internet saja,” tuturnya. 

BACA JUGA:Gelar Orietasi Mahasiswa Baru, IAIN Syekh Nurjati Cirebon Usung Tema Ini, Keren!

Edukasi HKSR, sambung Darwinih, tidak hanya soal ciri-ciri anak yang sudah memasuki masa pubertas. Tetapi, bagaimana anak bertindak apabila menghadapi situasi permasalahan di dalam rumahnya. “Atau pola asuh orang tua dimana anak hanya diasuh oleh keluarga bukan orang tua karena orang tua bekerja di luar negeri,” ujar Darwinih. 

Karena tidak diasuh oleh orang tuanya secara langsung, lanjutnya, anak tersebut mencari kenyamanan di luar rumah dengan teman lawan jenis, berawal dari kenalan di media sosial, dan diiming-imingi jalan-jalan atau sebagainya. 

“Karena iming-iming itulah pada akhirnya anak tersebut justru menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dari sinilah sangat penting sekali edukasi HKSR,” tuturnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase