Begini Cara Mengetahui Kulitas Kredit Seorang Debitur dari Laporan SLIK

Begini Cara Mengetahui Kulitas Kredit Seorang Debitur dari Laporan SLIK

petugas yang sedang membantu pengisian permohonan permintaan SLIK di Kantor OJK Cirebon. -APRIDISTA SITI RAMDHANI-RADAR CIREBON

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kualitas seorang debitur dapat dilihat dari kualitas kreditnya yang tertera pada Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum, ada 5 kolektibilitas kredit. 

Kepala OJK Cirebon, Fredly Nasution menjelaskan, kualitas kredit seorang debitur terbagi dalam 5 tingkat.

Yaitu lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar, diragukan, dan macet.

Hal ini bisa terlihat dalam SLIK. Sehingga jika seseorang memiliki riwayat kredit macet akan tertulis 5-Macet pada SLIK nya.

"Untuk memperbaikinya tunggakan tersebut harus diselesaikan dan baru bisa hilang setelah 24 bulan setelah melakukan pelunasan," terangnya.

Lebih jelas ia menjabarkan, pada laporan SLIK status debitur akan dibagi pada 5 kolektibilitas, yakni :

BACA JUGA:BYE BYE PERTALITE! Ini 3 Produk BBM Baru dari Pertamina, Dicampur Etanol Oktan Melonjak Jadi 92 dan 95

1. Kolektibilitas 1 (kol 1) Lancar. Artinya debitur selalu membayar pokok dan bunga tepat waktu. Perkembangan rekening baik, tidak ada tunggakan, serta sesuai dengan persyaratan kredit.

2. Kolektibilitas 2 (kol 2) Dalam Perhatian Khusus. Artinya debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 1-90 hari.

3. Kolektibilitas 3 (kol 3) Kurang Lancar. Artinya debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 91-120 hari.

4. Kolektibilitas 4 (kol 4) Diragukan. Artinya debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 121-180 hari.

5. Kolektibilitas 5 (kol 5) Macet. Artinya debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga lebih dari 180 hari.

History kredit macet pun akan tercatat di SLIK dan baru bisa hilang setelah 24 bulan setelah melakukan pelunasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: