Wood Pellet, Sumber Energi yang Murah, Ramah Lingkungan dan Banyak Manfaat, Bisa Dipakai PLTU hingga UMKM
Wood pellet yang merupakan energi alternatif terbarukan dan bisa sebagai campuran batubara untuk PLTU.-Kementerian KLHK/Diolah-radarcirebon.com
Tingginya penggunaan wood pellet untuk energi pengganti batubara ini memang bukan tanpa alasan. Nah, beberapa alasan tersebut di antaranya sebagai berikut:
- Wood pellet merupakan bahan bakar terbarukan yang lebih ramah lingkungan.
- Lebih hemat jika dibandingkan ketika anda menggunakan BBM, LPG, dan kayu.
- Wood pellet energi pengganti batubara paling efektif dan lebih awet walaupun disimpan lama.
- Lebih aman digunakan dan ramah lingkungan.
BACA JUGA:GEGER! Penemuan Bayi di Bengkel Las Pegambiran Cirebon, Ciri-ciri Selimut Merah
Memang dalam penggunaannya, wood pellet membutuhkan kompor. Namanya kompor Wood Pellet. Kompor jenis ini memiliki berbagai macam keunggulan, yakni:
- Dilengkapi dengan panel otomatis
- Api yang bisa diatur secara langsung
- Kualitas tungku yang baik
- Tungku bisa disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan
Bagi, usaha kecil menengah (UKM) penggunaan kompor pellet sangat membantu. Bahkan bisa menekan biaya bahan bakar yang semakin tinggi.
Apalagi penggunaan gas 3 kg sudah tidak diperbolehkan lagi untuk bahan bakar industri kecil dan menengah.
BACA JUGA:PLN UP3 Cirebon Sosialisasikan Bahaya Listrik kepada Masyarakat Cirebon
Solusi yang terbaik dalam produksi yang menggunakan bahan bakar atau pembakaran yaitu dengan beralih ke penggunaan wood pellet.
Selain murah juga ramah lingkungan. Apalagi sangat cocok bagi UMKM yang bergerak dalam industri pangan.
Memang di Indonesia sementara ini wood pellet banyak dipakai di beberapa tempat dan usaha, antara lain:
1. PLTU
Wood Pellet digunakan PLTU ( Pembangkit Listrik Tenaga Uap) untuk dikombinasikan dengan batubara.
BACA JUGA:Mengenal Wood Pellet, Sumber Energi Terbarukan yang Ramah Lingkungan
2. Industri Atsiri
Wood pellet digunakan untuk bahan bakar penyulingan minyak atsiri.
3. Industri Kaca dan Keramik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: