Tetap Dukung Ganjar Pranowo, Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon Dipecat, Diganti Artis Nasional

Tetap Dukung Ganjar Pranowo, Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon Dipecat, Diganti Artis Nasional

Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon, Heru Subagja dipecat DPW PAN Jabar karena bersikukuh mendukung Ganjar Pranowo.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Buntut mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon Presiden 2024 mendatang, Heru Subagia dipecat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten CIREBON.

Pemecatan Heru tersebut berdasarkan surat rekomendasi dari DPW PAN Jabar kepada DPP PAN. Bahkan, DPP PAN menunjuk H Nurul Qomar sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon

Heru Subagia tidak terima atas pemecatan dirinya sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon.

"Saya tidak mengakui surat yang dikeluarkan DPW PAN Jawa Barat terkait pemberhentian saya sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon. Dan jelas saya tidak terima. Kalau pemecatan saya ini melalui mekanisme yang tepat, ya pastinya saya legowo melepas jabatan sebagai ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon," ungkapnya, Minggu (3/9/2023).

BACA JUGA:LAGI! Warga Kompleks GSP Protes Pembangunan Gedung Siber IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Heru menyebutkan, SK Pemecatan dirinya tersebut sudah ada. Namun dinilai menyalahi tahapan dan prosedur.

"Ini Ada cacat pruduk berkaitan pemilihan dan penetapan ketua baru DPD PAN Kabupaten Cirebon. Saya masih punya hak untuk banding ke mahkamah partai untuk mencari kepastian dan keadilan politik," sebutnya.

Menurut Heru, Ketua DPW PAN Jawa Barat Dessy Ratnasari dianggap menyalahi aturan tentang pemecatan dirinya tersebut. 

"Dessy Ratnasari kita anggap sudah salahi aturan dari tata cara pengajuan rekom pemecatan dari DPW yang tidak melibatkan saya. Dan ini termasuk melakukan pembegalan politik jabatan ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon yang langsung ditunjuk dan diserahkan kepada H Nurul Qomar sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon yang baru," ucapnya.

BACA JUGA:Macan Kumbang Beraksi, Tawuran Konten Gagal, 7 Pemuda Diamankan, Barang Bukti Bikin Merinding

Tata cara Pemecatan dari DPP juga, lanjut Heru Subagia, tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan rekomendasi dari DPW PAN Jabar.

"Saya juga harus dilibatkan dengan proses tahapan dan mekanisme sesuai AD /ART partai. Tidak bisa langsung memecat dan langsung juga surat perubahan Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon," tegasnya.

Heru berharap ada pemanggilan terhadap dirinya oleh DPP untuk menjelaskan sikap DPD PAN Kabupaten Cirebon.

"Apabila, nanti sikap politiknya tidak bisa diterima oleh DPP dan mengeluarkan surat pemecatan sesuai UU dan mekanisme partai, maka dirinya akan mematahui keputusan DPP. Saya akan menjelaskan sikap politik saya, harus melalui mekanisme yang tepat. Saya juga akan menyampaikan ke DPP. Apapun keputusan partai saya terima," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: