Daftar Sepeda Motor Listrik Subsidi Pemerintah, Potongan Harga Rp 7 Juta, Cek di Sini
Subsidi sepeda motor listrik pemerintah, di mana pembeli bisa mendapatkan potongan harga Rp 7 juta.-SISAPIra-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Berikut adalah daftar sepeda motor listrik subsidi pemerintah dengan potongan harga Rp 7 juta.
Seperti diketahui, pemerintah telah menggelontorkan subsidi untuk sepeda motor listrik di bawah 900 volt ampere (VA).
Subsidi pemerintah tersebut dapat digunakan oleh masyarakat membeli sepeda motor listrik yang ditentukan. Adapun dealer sepeda motor listrik tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Untuk mendapatkan subsidi ini, pembeli cukup datang dealer yang sudah ditunjuk oleh pemerintah, lihat daftarnya di laman SISAPIra.
BACA JUGA:Bobotoh Wanita asal Kuningan, Suami dan Anak Pemain Bola, Dua-duanya Pernah Perkuat Timnas
Khusus untuk masyarakat yang ada di Cirebon, dapat mengunjungi tautan berikut ini terkait informasi DEALER SEPEDA MOTOR LISTRIK CIREBON.
Setelah datang ke dealer yang ditunjuk, akan dilakukan pemeriksaan nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu tanda penduduk (KTP) calon pembeli dan dilakukan proses verifikasi.
Bila pembeli memenuhi syarat yakni sudah berusia 17 tahun ke atas, memiliki KTP dan belum pernah mendapatkan subsidi sepeda motor listrik, hampir pasti akan mendapatkan potongan dana.
Berikut adalah daftar sepeda motor listrik berdasarkan katalog pada SISAPIRa Kemenperin:
- United MX1200 AT Rp8,8 juta
- Greentech Scood Rp9,579 juta
- Greentech AERO Rp8,904 juta
- Greentech VP Rp9,799 juta
- Volta 401 Rp9,95 juta
- Pasific Sterrrato Rp5,59 juta
- Pasific Vito Rp5,79 juta
- Pasific Mizone Rp6,19 juta
Ada juga yang dijual di atas harga tersebut yakni:
- Selis Emax Rp13,5 juta
- Smoot Tempur Rp11,5 juta
- Smoot Zuzu Rp12,9 juta
- Polytron Fox-R Rp13,5 juta
- Rakata S9 Rp13,5 juta
- Rakata X5 Rp15,1 juta
- Volta 402 Rp11,1 juta
- Volta 403 Rp11,95 juta
- Q1 Rp14,52 juta
- E8S Pro Rp16,9 juta
- T9 Rp14,5 juta
- Ninetology V5 Lit Rp15 juta
Seperti diketahui, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian nomor 21 tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin nomor 6 tahun 2023.
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: