Cukup Modal e-KTP, Beli Sepeda Motor Listrik dapat Potongan Rp7 Juta, Berikut Daftar Harganya

Cukup Modal e-KTP, Beli Sepeda Motor Listrik dapat Potongan Rp7 Juta, Berikut Daftar Harganya

Subsidi sepeda motor listrik pemerintah, di mana pembeli bisa mendapatkan potongan harga Rp 7 juta.-SISAPIra-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian nomor 21 tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin nomor 6 tahun 2023.

Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Dengan landasan aturan ini, masyarakat bisa mendapatkan subsidi sepeda motor listrik hanya dengan menunjukkan KTP Elektronik kepada dealer saat pembelian.

Dealer nantinya akan mengecek dan memverifikasi. Bila NIK pada E-KTP belum pernah digunakan sebelumnya, otomatis mendapatkan potongan harga untuk pembelian sebesar Rp 7 juta.

BACA JUGA:Pegadaian Tidak Hanya Tawarkan Jasa Gadai, Tapi Jadi Sponsor Utama Liga 2 Musim 2023-2024

Dengan sistem ini, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, harga sepeda motor listrik akan dikurangi secara otomatis.

"Pemerintah akan membayar penggantian potongan harga atas pembelian motor listrik oleh masyarakat kepada perusahaan industri," tuturnya.

Pada Permenperin 21/2023 ini disebutkan bahwa program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua yang dilakukan oleh masyarakat dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

Dengan begitu, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik.

BACA JUGA:Suara Seperti Ini yang Didengar Warga GSP Tiap Malam dari Proyek Gedung Siber IAIN Syekh Nurjati

Pemerintah telah menggelontorkan subsidi untuk sepeda motor listrik di bawah 900 volt ampere (VA).

Subsidi pemerintah tersebut dapat digunakan oleh masyarakat membeli sepeda motor listrik yang ditentukan.

Adapun dealer sepeda motor listrik tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Untuk mendapatkan subsidi ini, pembeli cukup datang dealer yang sudah ditunjuk oleh pemerintah, lihat daftarnya di laman SISAPIra.

Khusus untuk masyarakat yang ada di Cirebon, dapat mengunjungi tautan berikut ini terkait informasi DEALER SEPEDA MOTOR LISTRIK CIREBON.

BACA JUGA:Waduh! Prediksi BMKG: El Nino Bertahan Hingga Februari 2024 Mendatang

Setelah datang ke dealer yang ditunjuk, akan dilakukan pemeriksaan nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu tanda penduduk (KTP) calon pembeli dan dilakukan proses verifikasi.

Bila pembeli memenuhi syarat yakni sudah berusia 17 tahun ke atas, memiliki KTP dan belum pernah mendapatkan subsidi sepeda motor listrik, hampir pasti akan mendapatkan potongan dana.

Berikut adalah daftar sepeda motor listrik subsidi pemerintah dengan potongan harga Rp 7 juta berdasarkan katalog pada SISAPIRa Kemenperin:

  • United MX1200 AT Rp8,8 juta
  • Greentech Scood Rp9,579 juta
  • Greentech AERO Rp8,904 juta
  • Greentech VP Rp9,799 juta

BACA JUGA:Mudik ke Kuningan, Rachmat Irianto Selalu Antusias, Apalagi ke Rumah Bobotoh Cantik Ini

  • Volta 401 Rp9,95 juta
  • Pasific Sterrrato Rp5,59 juta
  • Pasific Vito Rp5,79 juta
  • Pasific Mizone Rp6,19 juta

Ada juga yang dijual di atas harga tersebut yakni:

  • Selis Emax Rp13,5 juta
  • Smoot Tempur Rp11,5 juta
  • Smoot Zuzu Rp12,9 juta
  • Polytron Fox-R Rp13,5 juta
  • Rakata S9 Rp13,5 juta

BACA JUGA:Erick Thohir Dorong Pembiayaan Berkelanjutan dalam Pembukaan AIPF, BRI Siap Perbesar Portofolionya

  • Rakata X5 Rp15,1 juta
  • Volta 402 Rp11,1 juta
  • Volta 403 Rp11,95 juta
  • Q1 Rp14,52 juta
  • E8S Pro Rp16,9 juta
  • T9 Rp14,5 juta
  • Ninetology V5 Lit Rp15 juta

Demikian daftar harga sepeda motor listrik subsidi pemerintah di mana masyarakat bisa mendapatkan potongan harga Rp 7 juta. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase