Ok
Daya Motor

Hadir di Majalengka, Maruarar Sirait: Negara Harus Kalahkan Rentenir

Hadir di Majalengka, Maruarar Sirait: Negara Harus Kalahkan Rentenir

Maruarar Sirait, saat melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Majalengka. Dirinya menekankan negara harus bisa mengalahkan rentenir.--Radar Cirebon

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, hadir di Kabupaten MAJALENGKA, Minggu 1 Juni 2025.

Dalam kunjungannya itu, Maruarar Sirait menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh rentenir.

"Negara harus hadir dan mampu mengalahkan rentenir. Jangan sampai rakyat justru diserahkan ke pelaku praktik ilegal karena kita gagal mempercepat pelayanan," ucap Maruarar di hadapan warga dan Pemerintah Daerah Majalengka.

Mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto, Maruarar menekankan pentingnya reformasi dalam pola kerja aparatur negara. 

BACA JUGA:Update Pencarian Korban Gunung Kuda: 3 Titik Diduga Lokasi Korban Terkubur

BACA JUGA:Tersangka Kedua Longsor Gunung Kuda Ajukan Penangguhan Penahanan, Alasan Tulang Punggung Keluarga

Birokrasi, menurutnya, harus adaptif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

"Kata Pak Prabowo, aturan jangan jadi penghambat. Jangan lambat. Yang lambat harus dievaluasi. Itu berlaku juga untuk saya dan seluruh jajaran," katanya.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki akses terhadap hunian yang layak tanpa tekanan finansial yang tidak wajar.

Selain itu, memperkuat kehadiran negara dalam sektor perumahan sebagai salah satu kebutuhan dasar rakyat. 

BACA JUGA:Raih Opini WDP, Coreng Kesuksesan 100 Hari Kerja Pemkab Kuningan

BACA JUGA:Keluarga Tersangka Longsor Gunung Kuda Berekasi, Minta Penangguhan Penahanan

Kehadiran dirinya di Kota Angin, Maruarar menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat dan mempermudah pembiayaan rumah subsidi sebagai langkah strategis untuk melawan praktik rentenir yang selama ini membebani masyarakat berpenghasilan rendah.

Maruarar menekankan, negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang mencekik masyarakat terutama dalam sektor krusial seperti perumahan rakyat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: