Jelang Sidang Vonis Mario Dandy, Rafael Alun Beri Pesan yang Menyentuh
Mantan pejabat Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy Satriyo. Foto: -Tangkapan layar-Dok. Kemenkeu
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Hari ini, Kamis 7 September 2023 terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Namun, sehari sebelum sidang dimulai, ayah Mario Dandy yang juga terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo mengaku akan tetap mencintai putranya.
"Saya mengasihi Mario dengan kasih saya yang tak berkesudahan," ujar Rafael Alun usai menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 6 September 2023.
"Saya akan mencintai dia (Mario Dandy) sampai apa pun yang terjadi. Terima kasih," sambungnya.
BACA JUGA:KTT ASEAN 2023, Kapolri Pantau Terus Kondisi Keamanan Jakarta
BACA JUGA:Kelompok Tani di Kampung Tangguh Bebas Narkoba Diberi Pembinaan oleh Satreskoba Polres Ciko
BACA JUGA:TERBARU! Jadwal Penerbangan Bandara Kertajati 2023, Ada 6 Maskapai yang Beroperasi, Cek Yuk
Sebagai informasi, sidang vonis Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora akan dibacakan oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jasel).
"Putusan akan dijatuhkan hari Kamis 7 September minggu depan," ujar hakim ketua Alimin Ribut dalam sidang duplik atas nota pembelaan Mario Dandy di PN Jaksel, Selasa 29 Agustus 2023 lalu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase