Naik Kereta Cepat Jakarta - Bandung 45 Menit Saja, Kecepatan 350 Km Per Jam Nggak Kerasa
Perjalanan dengan kereta cepat membuat waktu tempuh Jakarta - Bandung hanya 45 menit dengan kecepatan maksimal 350 kilometer per jam.-Ist-radarcirebon.com
BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Perjalanan Jakarta - BANDUNG menggunakan kereta cepat berhasil memangkas waktu tempuh menjadi hanya 45 menit saja.
Sejumlah warga terdampak pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung yang diajak mencoba transportasi masal tersebut, mengaku kagum dengan kecepatan yang mencapai 350 kilometer per jam.
Istimewanya, meski melaku dengan sangat cepat, tetapi tidak terasa getaran hingga guncangan. Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tersebut begitu stabil.
Kesan serupa juga disampaikan para influencer hingga artis nasional yang diajak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencoba kereta tersebut.
BACA JUGA:Menjelajahi Kota Solo dengan Wisata Murah Meriah
"Bangga dan luar biasa karena akhirnya kita punya kereta cepat. Selama ini saya pribadi hanya merasakan saat di luar negeri. Sekarang Indonesia punya," kata pegiat seni, Cak Lontong.
Menurutnya melaju dengan kecepatan 350 kilometer per jam tersebut sangat luar biasa. Sehingga perjalanan ke Bandung menjadi hanya 45 menit saja.
Rinciannya waktu tempuh sekitar 25 menit dari Stasiun Halim Jakarta Timur ke Stasiun Padalarang. Lalu kereta singgah selama 2 menit di Stasiun Padalarang.
Kereta cepat kemudian melanjutkan perjalanan ke Stasiun Tegalluar dengan waktu tempuh 20 menit.
BACA JUGA:Kebakaran di SMAN 1 Indramayu Ludeskan Kantin Sekolah, Diduga Ini Penyebabnya
Sehingga total perjalanan dari Stasiun Halim di Jakarta Timur ke Stasiun Tegalluar di Bandung hanya 47 menit saja.
Sedangkan bila hendak ke Kota Bandung menggunakan kereta feeder juga hanya 45 menit saja.
Dengan rincian 25 menit menggunakan kereta cepat sampai ke Stasiun Padalarang, lalu 20 menit menggunakan kereta feeder menuju Stasiun Bandung.
Seperti diketahui, Kereta Cepat Jakarta Bandung mulai melakukan uji coba penggunaan untuk masyarakat umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: