Pengakuan Pinjol AdaKami Soal Nomor Debt Collector Teror Nasabah hingga Mengakhiri Hidup: Tak Terdaftar

Pengakuan Pinjol AdaKami Soal Nomor Debt Collector Teror Nasabah hingga Mengakhiri Hidup: Tak Terdaftar

Etika penagihan oleh debt collector yang tidak boleh intimidatif.-@rakyatvspinjol - Kolase/Yuda Sanjaya/Ist-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Fintech peer to peer lending (p2) di bawah PT Pembiayan Digital Indonesia yakni AdaKami mengklaim telah melakukan proses investigasi awal terhadap informasi yang viral di media sosial.

Salah satu tindak lanjut yang dilakukan pinjaman online atau pinjol AdaKami adalah menelusuri nomor kontak dari debt collector atau diistilahkan desk collection (DC).

Kontak dari debt collector Adakami dimaksud ditelusuri sebagai bagian dari mencari bukti-bukti, terkait informasi yang beredar.

Namun, dari pemeriksaan tim AdaKami, kontak debt collector yang dimaksud ternyata tidak terdaftar dalam sistem.

BACA JUGA:Keterangan Resmi AdaKami Soal Dugaan Nasabah Mengakhiri Hidup Gara-gara Teror Debt Collector

Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr  mengatakan, penelusuran kontak tersebut untuk mencari bukti-bukti berkaitan dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Apabila terbukti seperti yang dilaporkan, AdaKami menyatakan kesiapannya untuk melakukan tindakan hukum.

"AdaKami akan menindak tegas pelaku penagihan yang tidak sesuai dengan code of conduct yang telah ditetapkan regulator," kata bernandino Moningka dalam keterangan pers tertulis, Kamis, 21, September 2023.

Seperti diketahui, di media sosial beredar informasi bahwa ada seseorang yang diklaim sebagai nasabah AdaKami berinisial K memutuskan mengakhiri hidup pada Mei 2023.

BACA JUGA:Rahasia Levy Madinda Terungkap, Hal Ini yang Membuatnya Tampil Bagus Bersama Persib

Keputusan K mengakhiri hidup lantaran beragam persoalan yang menjerat dirinya, bermula dari pinjaman online atau pinjol.

K yang tidak sanggup membayar cicilan kemudian harus menghadapi teror dari debt collector. Bahkan penagihan sampai dilakukan ke kantor tempatnya bekerja, hingga membuat almarhum dipecat.

Sosok K yang disebut memiliki seorang anak berusia 3 tahun, kemudian menerima intimidasi dari debt collector dimaksud hingga mengakhiri hidupnya.

Atas informasi itu, AdaKami sebagai platform P2P Lending akan menindaklanjuti dengan upaya mendapatkan data pribadi lengkap seperti: nama lengkap, nomor KTP dan nomor ponsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: