CUKUP 10 MENIT! Simak Cara Mengajukan KUR BCA Secara Online, Plafon sampai 500 Juta

CUKUP 10 MENIT! Simak Cara Mengajukan KUR BCA Secara Online, Plafon sampai 500 Juta

Cara mengajukan KUR Bank BCA secara online. -Istimewa-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Melakukan pengajuan KUR BCA sekarang tidak perlu datang lagi ke kantor bank BCA, karena  sudah bisa diajukan secara online untuk memudahkan para nasabah.

Cara mengajukannya pun mudah, praktis, dan cepat hanya membutuhkan 10 menit. Maka langsung saja simak informasi yang diberikan pada artikel ini. 

KUR BCA merupakan program bantuan pinjaman yang diselenggarakan pemerintah dan berkolaborasi dengan banyak perbankan di Indonesia, termasuk Bank BCA.

Program pemerintah ini membuka peluang pinjaman untuk para pelaku usaha kecil dan menengah atau UMKM di Indonesia.

BACA JUGA:Sejumlah Langkah yang Diperlukan Jika BCA Moblile Mengalami Gangguan

Program ini hadir setiap tahun dengan bunga yang dibebankan sangat ringan sehingga tidak membebani para pelaku usaha yang ingin mengembangkan usahanya dan sedang mengalami keterbatasan modal.

KUR adalah salah satu produk unggulan yang ditawarkan oleh Bank BCA kepada nasabahnya dnegan suku bunga mulai dari 6% hingga 9%. Selain itu, produk KUR BCA ini juga bebas dari biaya tambahan, seperti biaya provisi dan administrasi.

Siapa pun pelaku usaha yang ingin mengembangkan usahanya bisa mengajukan pinjaman KUR ini.

Peminjam akan dikenai biaya denda jika mereka terlambat dalam melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan atau perjanjian yang telah disepakati sebelumnya. 

BACA JUGA:Ingin mengajukan KUR Bank BCA, Ini adalah Jenis Agunan yang Harus Persiapkan

Selain di kantor cabang, Anda dapat mengajukan KUR BCA secara online melalui laman resmi webform BCA. Langkah pertama adalah mengisi formulir, yang dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 10 menit.

Sebelum itu nasabah perlu menyiapkan beberapa dokumen terlebih dahulu sebelum melakukan pengajuan KUR BCA 2023 secara online, berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan:

1. Calon peminjam perlu menyiapkan dokumen data diri berupa e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan NPWP. Jika jumlah pinjaman melebihi Rp 50 juta, fotokopi NPWP pemohon juga harus dilampirkan.

2. Dokumen opsional usaha seperti Surat Keterangan Usaha (SKU) diperlukan untuk pengajuan perseorangan, sedangkan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Nomor Induk Badan (NIB) diperlukan untuk pengajuan badan usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: