Daya Motor

Tidak Lagi Ribet, Buat SKCK Cukup Lewat Aplikasi Polri Super APP

Tidak Lagi Ribet, Buat SKCK Cukup Lewat Aplikasi Polri Super APP

Suasana ruang pembuatan SKCK di Mapolres Cirebon Kota.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Polres Cirebon Kota menghadirkan inovasi baru dalam pelayanan publik.

Kini, masyarakat bisa mengurus pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online melalui aplikasi Polri Super APP tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menyesuaikan pelayanan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat modern yang serba cepat.

BACA JUGA:Jadwal Pelayanan SKCK di Polres Cirebon Kota, Calon PPPK Wajib Tahu

Kasat Intelkam Polres Cirebon Kota (Ciko) AKP Iwan menjelaskan, layanan SKCK online ini bertujuan memberikan kemudahan sekaligus mempercepat proses administrasi bagi warga.

“Cukup tiga langkah mudah. Pemohon mengisi formulir secara online, mengunggah dokumen seperti KTP, KK, dan pas foto, serta melakukan pembayaran lewat kanal resmi yang tersedia,” jelasnya kepada radarcirebon.com, Sabtu 1 November 2025.

AKP Iwan menyebutkan, setelah proses verifikasi selesai, dokumen SKCK akan diberi tanda tangan elektronik (TTE) langsung oleh BIK Polri.

Pemohon juga dapat menentukan kantor polisi terdekat sebagai lokasi pengambilan.

"Layanan berbasis digital ini diharapkan dapat memangkas waktu pelayanan dan memberikan pengalaman yang lebih praktis bagi masyarakat.”

BACA JUGA:Polres Cirebon Kota Buka Layanan Aduan Khusus Korban Debt Collector

“Dengan sistem full online, masyarakat bisa mengurus SKCK dari rumah. Ini sejalan dengan semangat Polri Presisi untuk memberikan pelayanan yang responsif, cepat, dan transparan,” sebutnya.

Melalui Polri Super APP, Kasat Intelkam mengatakan, pemohon dapat memantau status pengajuan secara langsung dan menerima notifikasi begitu SKCK selesai diproses.

"Inovasi ini menjadi langkah nyata Polres Cirebon Kota dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat masa kini," katanya.

Kehadiran layanan ini disambut baik warga. Salah satunya adalah Sri Hartati, warga Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon yang mengaku terbantu dengan sistem baru tersebut.

BACA JUGA:Telusuri Aset Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil 8 Saksi di Polres Cirebon Kota

“Sekarang semuanya bisa dari HP. Saya gak perlu antre di kantor polisi, tinggal isi data dan unggah berkas. Cepat dan mudah sekali,”ucapnya.

Sri berharap sistem digital seperti ini terus dikembangkan untuk layanan kepolisian lainnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait