Menteri Anas Tolak PPPK Paruh Waktu dalam RUU ASN, Begini Tanggapan Komisi II DPR RI

Menteri Anas Tolak PPPK Paruh Waktu dalam RUU ASN, Begini Tanggapan Komisi II DPR RI

PPPK 2023. Ilustrasi foto:-@pnsberhijab-

“Namun, kita (Komisi II DPR, red) minta draf RPP-nya di awal masa sidang berikutnya, dan menjadi agenda awal Komisi II."

BACA JUGA:Artis Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara Atas Kasus Narkoba

"Ini bentuk komitmen kami di Komisi II terhadap penyelesaian masalah tenaga honorer," kata Ahmad Doli.

Akhirnya disepakati konsep PPPK Paruh Waktu tidak dimasukkan ke dalam RUU ASN. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase