Tak Perlu Menunggu dari Pihak Desa, Inilah Cara Melihat Tagihan PBB Secara Online

Tak Perlu Menunggu dari Pihak Desa, Inilah Cara Melihat Tagihan PBB Secara Online

Pajak bumi dan bangunan.-ilustrasi-

RADARCIREBON.COM - Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah salah satu jenis pajak yang sangat penting dalam sistem pajak Indonesia.

Ini dikenakan atas tanah dan bangunan yang dimiliki oleh warga negara, perusahaan, atau pihak lain yang berlokasi di Indonesia.

PBB bertanggung jawab secara strategis untuk mendorong negara untuk membiayai berbagai proyek pembangunan dan pelayanan publik.

Oleh karena itu, penting bagi setiap pemilik properti untuk meninjau tagihan PBB secara teratur untuk memastikan kewajiban pajaknya terpenuhi.

BACA JUGA:Sujiwo Tejo Minta Dibujuk Lakukan Sholat, Begini Jawaban Tegas dan Lugas Ustad Das’ad Latif

Namun, proses verifikasi PBB telah berubah secara signifikan karena kemajuan dalam teknologi dan digitalisasi.

Sekarang warga negara dapat mengakses tagihan PBB secara online melalui portal yang disediakan oleh pemerintah.

Portal ini memungkinkan pemilik properti untuk mendapatkan informasi tentang nilai PBB, status pembayaran, dan cara mengajukan banding atau pengurangan PBB dengan lebih mudah dan efektif.

Pemilik properti dapat lebih mudah memantau status pembayaran dan memastikan bahwa data yang dimasukkan akurat berkat kemudahan mengakses verifikasi PBB secara online. Ini menyebabkan proses perpajakan menjadi lebih efisien dan transparan.

BACA JUGA:Bahlil: TikTok Tak Punya Izin Usaha e-commerce, Tapi Media Sosial

Sekarang lebih mudah dan cepat untuk mengecek tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui layanan verifikasi online yang disediakan pemerintah Indonesia.

Proses ini memungkinkan pemilik properti untuk mengetahui besaran tagihan PBB yang harus dibayarkan secara akurat dan efektif.

Untuk melakukan verifikasi tagihan PBB secara online, ikuti instruksi berikut:

1. Kemampuan untuk mengakses Portal Verifikasi PBB

BACA JUGA:Tak Peduli Batas Wilayah, Polsek Dukupuntang Bantu Padamkan Karhutla di Ujungberung Majalengka

Anda dapat melakukan verifikasi atau pengecekan tagihan PBB dengan mengunjungi situs web resmi yang disediakan oleh Badan Pendapatan Daerah (BPD) di daerah tempat properti berada.

2. Mendaftar dan Membuat Akun

Jika Anda belum memiliki akun, daftar dengan mengisi nama lengkap, alamat, nomor identitas, dan informasi properti. Setelah selesai, gunakan password dan username yang aman untuk membuat akun.

3. Masukkan Informasi Terkait Properti

Setelah login, masukkan detail properti dengan benar. Nomor identifikasi objek PBB (NOP), luas tanah, jenis bangunan, dan informasi lainnya mungkin merupakan beberapa data yang dibutuhkan.

 BACA JUGA:Kunjungi Kediaman HZM, Lucky Hakim: Saya Hanya Ingin Tandem dengan yang Pro Masyarakat

4. Tinjauan Tagihan PBB

Setelah data properti terdaftar, portal akan menampilkan tagihan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang harus dibayarkan untuk tahun pajak tertentu. Perhatikan besaran tagihan dan tanggal jatuh tempo pembayaran.

5. Verifikasi dan Validitas Data

Untuk memastikan bahwa data yang dimasukkan sesuai dengan informasi properti yang sebenarnya, segera lakukan perbaikan atau koreksi.

6. Tata Cara Pembayaran

Pastikan Anda membayar tagihan PBB tepat waktu sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang tertera. Jika tagihan PBB sudah sesuai dan akurat, Anda dapat langsung melanjutkan ke proses pembayaran.

BACA JUGA:PKB: Pindah ke PAN Karena Kecewa, Rinna Terlalu Tendensius

7. Pertahankan Bukti Pembayaran

Pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran sebagai bukti bahwa Anda telah memenuhi kewajiban pajak Anda.

Pemilik properti dapat mengakses informasi mengenai status pembayaran pajak melalui layanan verifikasi tagihan PBB secara online.

Pastikan untuk selalu memeriksa tagihan PBB secara berkala dan memanfaatkan fasilitas online yang tersedia untuk memudahkan proses perpajakan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: