Alhamdulillah, Waktu Pendaftaran CASN untuk PPPK Guru Diperpanjang, Segera Daftar!

Alhamdulillah, Waktu Pendaftaran CASN untuk PPPK Guru Diperpanjang, Segera Daftar!

BKN memperpanjang waktu pendaftaran PPPK guru 2023-Ist/tangkapan layar-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Kabar gembira bagi pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dari jalur PPPK guru.

Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memperpanjang pendaftaran PPPK guru 2023.

Perpanjangan masa pendaftaran ini disampaikan setelah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengirim surat agar ada perpanjangan waktu pendaftaran PPPK guru untuk pelamar khusus.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen dalam suratnya Nomor 9167/B-KS.04.01/SD/E/2023 tertanggal 29 September mengungkapkan sejumlah alasan hingga memutuskan pendaftaran lewat jalur khusus ini diperpanjang.

BACA JUGA:Angkanya Relatif Kecil, Kelurahan Kesenden Tak Lagi Masuk Lokus Utama Stunting Kota Cirebon

1. Berdasarkan surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Nomor: 8951/BKS.04.01/SD/E/2023 tanggal 19 September 2023 perihal: Rentang Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun Anggaran 2023, waktu pendaftaran untuk pelamar pada kebutuhan khusus berlangsung pad 20 - 29 September 2023 dan waktu pendaftaran untuk pelamar pada kebutuhan umum berlangsung pada 30 September - 9 Oktober 2023.

2. Pada proses pendaftaran terjadi kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri sehingga pendaftar belum bisa melakukan pembubuhan meterai dan upload dokumen persyaratan lamaran yang harus dipenuhi oleh pendaftar sesuai dengan ketentuan.

3. Usulan perpanjangan waktu pendaftaran bagi pelamar khusus melalui surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor: 5840/B/GT.00.02/2023 tanggal 29 September 2023 perihal Penyesuaian Waktu Pendaftaran, bahwa batas akhir pendaftaran bagi pelamar khusus sampai tanggal 3 Oktober 2023, dan waktu mulai pendaftaran bagi pelamar umum mulai tanggal 4 Oktober 2023.

4. Berkaitan dengan angka 1, 2 dan 3, bersama ini kami sampaikan penyesuaian pembagian waktu pendaftaran bagi pelamar PPPK Guru pada kebutuhan khusus dan kebutuhan umum sebagai berikut:

BACA JUGA:Timnas U-24 Indonesia Gagal Gaet Medali Asian Games, Indra Sjafri Sampaikan Hal Ini

- Pelamar pada kebutuhan khusus semula 20 s.d. 29 September menjadi 20 September s.d. 3 Oktober 2023.

- Pelamar pada kebutuhan umum, semula 30 September s.d. 9 Oktober menjadi 4 s.d. 9 Oktober.

5. Untuk tahapan setelah pendaftaran, tetap mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam surat Plt. Kepala BKN Nomor:  8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Dengan perpanjangan waktu tersebut, maka kesempatan honorer makin besar, sedangkan pelamar umum hanya tersedia 6 hari saja. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase