DAK Ditahan Hanya Lima SD
Disdikpora Konsultasi Langsung ke BPK KUNINGAN – Munculnya pendapat soal penahanan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan 2010, disikapi serius oleh pihak terkait. Belum lama ini Asda III Setda Kuningan bersama Kabag Keuangan setda dan panitia dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) melakukan konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasilnya, dana yang ditahan tidak masuk ke anggaran tahun 2011, tapi diutangkan. Apabila rekanan sudah 100 persen membereskan pekerjaan, dana tersebut bisa dicairkan. Hanya saja rekanan yang tidak memenuhi ketentuan batas waktu sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK), akan dikenakan denda. ”Kemarin (Kamis, red) kami bersama Asda III dan Kabag Keuangan konsultasi ke BPK. Penahanan dana diperbolehkan dan termasuk diutangkan. Jadi kalau pekerjaan sudah tuntas 100 persen, dana tersebut baru bisa dibayarkan,” tutur Kabid Pendik Disdikpora, H Nana Sunardi MSi didampingi Kepala Disdikpora, Drs H Dadang Supardan MSi kepada Radar, kemarin (7/1). Dia menyebutkan, dari 133 SD penerima bantuan DAK fisik, hanya lima SD saja yang pencairannya ditahan. Sekolah tersebut yakni dua SD di Kecamatan Maleber dan tiga SD di Kecamatan Ciniru. Rekanan kelima SD tersebut baru mendapatkan pencairan uang muka 30 persen. ”Untuk peningkatan mutu, itu belum dicairkan seluruhnya karena belum selesai. Tapi dalam minggu-minggu ini mereka berjanji akan menuntaskannya. Mereka sudah menyatakan kesanggupannya, sehingga dana tersebut boleh dibayarkan,” terangnya. Nana memberikan kabar baik berkenaan dengan pelaksanaan DAK. Menurutnya, terdapat dana senilai Rp2 miliar yang berhasil dikembalikan ke negara. Itu karena ada rekanan yang menyatakan kesanggupan di bawah harga penawaran. Bukan hanya itu, Kuningan pun termasuk pelaksana tercepat di seluruh Indonesia bersama Cilacap. Sementara itu, dalam beberapa hari ini Kepala Disdikpora Drs H Dadang Supardan MSi dan Kabid Pendik H Nana Sunardi MSi sibuk melakukan monitoring ke sejumlah SD penerima DAK. Hal itu atas dasar laporan dari camat dan sekmat bahwa terdapat 9 kecamatan yang pengerjaannya belum 100 persen. Kunjungan lapangan tersebut dilaksanakan sejak Selasa (4/1) lalu. Mulai dari Kecamatan Nusaherang, Cilebak, Cigandamekar, Pasawahan, Ciniru, dan Maleber. Jumat (7/1), mereka ke Kecamatan Japara dan Kalimanggis. Yang belum tinggal Kecamatan Garawangi dan Ciwaru. ”Ternyata laporan yang mengatakan pengerjaan belum 100 persen, tidak sepenuhnya benar. Di Nusaherang ternyata sudah 100 persen, padahal laporannya SDN Jambar 70 persen dan SDN Windusari 30 persen. Lalu di Kecamatan Cigandamekar juga sudah 100 persen. Begitu pula Kecamatan Pasawahan, Japara, dan Kalimanggis,” jelas Dadang Supardan saat meninjau SDN 2 Kertawanan Kalimanggis. Sama halnya dengan SD di Kecamatan Cilebak, lanjut Dadang, beberapa sekolah sudah tahapan pemasangan genting. Seperti SDN 2 Patala dan SDN Bungurberes. Sedangkan SD Jalatrang benar-benar 100 persen. Khusus untuk Kecamatan Kalimanggis, laporan 90 persen itu lantaran ada perbedaan persepsi terhadap rabat atau teras bangunan. ”Mungkin karena yang lain ada rabat, maka camat atau sekmat melaporkan di Kecamatannya masih 90 persen. Padahal di bestek rabat itu tidak ada. Kami sudah meninjau SDN Wanasaraya dan SDN Kertawana 2, dan kami menilai sudah 100 persen,” kata dia. Untuk Ruang Kelas Baru (RKB) 3 lokal di SMPN Kalimanggis yang pengerjaannya belum 100 persen, Dadang menjelaskan lantaran COC/tambah kurang yang tadinya menggunakan kayu menjadi baja ringan. Namun pertengahan Januari tahun ini bisa diselesaikan. Begitu pula dengan pengadaan buku perpustakaan SDN 2 Kertawana yang baru 3.500 dari total 4.740 buku sesuai dengan keterangan Kepseknya, H Dahroni MMPd. Menurut Dadang, itu juga akan diselesaikan dalam waktu dekat. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: