ASD Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia 2023
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi-PMJ News-
BACA JUGA:Rano Sumarno, Calwu Nomor Urut 1 Desa Gebangilir Sambangi Masyarakat dengan Berbagi Kebahagiaan
Sesi body checking tersebut disebut tidak ada dalam rundown acara dan tanpa persetujuan para finalis.
Polisi kemudian periksa sebanyak 28 saksi dan ahli termasuk para finaslis dalam kasus dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia 2023 tersebut.
Dalam pemeriksaannya, penyidik Polda Metro Jaya juga berkolaborasi dengan beberapa ahli.
"Kita juga sudah memeriksa beberapa ahli. Baik itu ahli pidana, ahli kekerasan seksual, digital forensik, psikolog dan juga kami disini menggandeng mitra untuk bersama-sama kami yaitu dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, kemudian LPSK, kemudian dari UPTD PPK DKI," ungkap Kombes Hengki beberapa waktu lalu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase