Pemilu Dilaksanakan 14 Februari 2024, Segini Jumlah DPT yang Disahkan KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU)--
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Komisi Pemilihan Umum merilis daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sekitar 204.807.222 orang.
Dari jumlah itu, tercatat pemilih perempuan sebanyak 102.588.719 orang. Sementara itu, pemilih lelaki berjumlah 102.218.503 orang.
Adapun penetapan hasil rekapitulasi diteken KPU melalui berita acara resmi pada Minggu 2 Juli 2023 dan diputuskan lewat Keputusan KPU Nomor 857 Tahun 2023.
Yaitu tentang Penetapan Rekapitulasi DPT Tingkat Nasional Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024.
BACA JUGA:Jangan Ditebang! Inilah Fungsi Mangrove Saat Cuaca Panas Sedang Melanda
“Jumlah total sesuai DPT Nasional termasuk luar negeri adalah 204.588.719 orang,” demikian tulis Keputusan KPU Nomor 857 Tahun 2023 tentang rekapitulasi DPT Pemilihan Umum tahun 2024.
“Pemilih perempuan lebih banyak dibandingkan laki-laki dengan selisih 370.216 orang yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia, serta DPT luar negeri,” sambungnya.
Menurut jumlah pemilih pada tiap Provinsi, Jawa Barat tercatat memiliki jumah pemilih terbanyak jika dibandingakan dengan jumlah pemilih di daerah lain.
yakni sebanyak 35.714.901 orang, terdiri dari 17.958.814 orang laki-laki dan 17.756.087 pemilih perempuan.
BACA JUGA:Risiko Jika PayLater BCA Tidak Dibayar, Penting Untuk Kamu Pertimbangkan!
Urutan kedua, yakni, Jawa Timur dengan jumlah total pemilih 31.402.838 orang. Dan, urutan ketiga, yaitu provinsi Jawa Tengah dengan 28.289.413 orang. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase