DPRD Kawal Hak Kenyamanan Warga GSP

DPRD Kawal Hak Kenyamanan Warga GSP

ASPIRASI: Penyampaian aspirasi dari warga GSP akan ditindaklanjuti dengan rekomendasi DPRD.-ANDI AZIS MUHTAROM-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Masyarakat Perumahan Griya Sunyaragi Parmai (GSP) mendatangi DPRD Kota Cirebon, Kamis (5/10). Mereka mengadukan proyek pembangunan gedung siber IAIN yang masih nekat beroperasi hingga malam hari.

Di gedung DPRD, masyarakat GSP diterima langsung oleh pimpinan DPRD, beserta Komisi I dan II. DPRD menegaskan bahwa terkait persoalan ini, akan berupaya mengadvokasi agar kenyamanan warga tidak terganggu aktivitas kerja proyek hingga larut malam.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon M Handarujati Kalamullah SSos MAP menjelaskan, sikap DPRD atas persoalan yang telah dihadapi warga selama lima bulan terakhir ini, akan langsung bertindak ke arah eksekusi.

Artinya, selama warga yang dirugikan telah melakukan berbagai upaya musyawarah, dialog, hingga membuat kesepakatan bersama pihak kontraktor dan juga pihak IAIN, bahkan difasilitasi Pemkot Cirebon dan kepolisian, tapi hasil dari kesepakatan tersebut nampaknya masih diabaikan kontraktor.

BACA JUGA:Berapa Lama Sih Pengajuan KTA Bank BCA?

BACA JUGA:Satu Pemain Asing Persib Pilih Pulang Ke Negaranya, Bojan Siapkan Pengganti

“Untuk eksekusinya, karena DPRD bukan lembaga eksekutor, kami akan membuat rekomendasi penghentian aktivitas proyek yang dirasa mengganggu kenyamanan warga. Rancangan rekomendasinya sudah disiapkan,” ujarnya.

Bahkan, dengan bukti-bukti yang ada, Andru menilai jika aktivitas pekerjaan proyek yang mengganggu jam istirahat warga tersebut, terjadi potensi pelanggaran Perda Nomor 3 tahun 2023 tentang ketertiban umum.

“Kalau hasil rekomendasi kita tetap tidak diikuti apa yang jadi kesepahaman bersama (jam kerja 07.00-17.00), kami akan meminta kepada Satpol PP untuk menindaklanjuti ini, melakukan penyetopan kegiatan dan sebagainya,” ungkapnya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Komisi VIII DPR RI, untuk bisa meminta kepada Kemenag Pusat selaku mitra kerjanya, agar pembangunan proyek ini tidak mengabaikan hak-hak kenyamanan warga di sekitarnya.

BACA JUGA:Aero Festival 2023 Digelar di Kota Cirebon, Bisa Joy Flight Pakai Pesawat Cessna, Catat Tanggalnya

BACA JUGA:Alternatif Rute Jalan Baru Cirebon - Kuningan, Via Ciperna - Nanggela - Kamarang, Buka Wilayah Terisolir

“Kalau alasan kontaktor kerja sampai larut malam karena dikejar deadline, ya tambah jumlah pekerjanya. Jangan mau untungnya saja, tapi hak-hak warga yang dirugikan,” tegasnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon Dani Mardani SH MH menjelaskan, setelah mendapat pengaduan dari warga ini, Jumat siang akan ada rapat tindak lanjut dari pertemuan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: