256 Guru Honorer PAI Berpeluang jadi PPPK, Bupati Cirebon Beri Dukungan
Bupati Cirebon mendorong guru honorer PAI menjadi PPPK.-Ist-
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sebanyak 256 formasi PPPK, telah diikuti oleh 351 guru honorer Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Cirebon.
Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg mendorong guru honorer PAI SD di Kabupaten Cirebon menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pasalnya, keberadaan guru mata pelajaran PAI di sekolah sangat penting, karena bisa menumbuhkankembangkan akidah, pengetahuan, hingga pengamalan tentang agama Islam.
Imron berharap, guru honorer PAI yang nantinya berganti status menjadi PPPK tetap bisa menjadikan para peserta didiknya terus beriman dan taat kepada Allah SWT.
BACA JUGA:Blunder! Jessica Wong Disebut Pemilik Netflix Singapura oleh Edi Darmawan, Ternyata Salah
BACA JUGA:Memahami Bagaimana Cara Menggunakan Paylater BCA, Dijamin Mudah dan Sangat Praktis!
“Yang terpenting, guru PAI harus tetap menjaga pola pikir generasi penerus dan menjadi perekat bangsa,” kata Imron saat menghadiri Tasyakuran Tahadust Binimah guru PPPK GPAI Sekolah Dasar di Pendopo Bupati Cirebon, Senin 9 Oktober 2023.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H Ronianto SPd MM menyebutkan, hingga Senin 9 Oktober 2023 ini, sudah ada 351 guru honorer PAI yang sudah mendaftar untuk mengikuti seleksi tersebut.
Sementara, jumlah formasi yang dibutuhkan untuk guru mata pelajaran tersebut sebanyak 256 orang.
“Berarti nanti, sisa guru honorer PAI sebanyak 95 orang,” ujar Ronianto.
BACA JUGA:Persib Tanya Julukan Baru untuk David da Silva, Jawaban Bobotoh Kocak
BACA JUGA:Motif Jessica Membunuh Mirna versi Edi Darmawan Salihin: Cuma Mau Unjuk Gigi
Setelah dinyatakan lulus menjadi pegawai, kata Ronianto, pihaknya mendorong agar guru tersebut meningkatkan produktivitasnya, dikarenakan meningkat pula gaji setiap bulannya.
Selain itu, guru saat ini memiliki tugas untuk melakukan pengawasan kepada peserta didik, agar tidak melakukan atau menjadi korban praktik perundungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: