Bukan Money Politic, Ada Tradisi Uang Pung di Pemilihan Kuwu Kabupaten Cirebon, Apa Itu?

Bukan Money Politic, Ada Tradisi Uang Pung di Pemilihan Kuwu Kabupaten Cirebon, Apa Itu?

Tradisi Uang Pung di Pemilihan Kuwu Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon menjadi polemik.-Cecep Nacepi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Tradisi Uang Pung dalam Pemilihan Kuwu (Pilwu) di Kabupaten Cirebon, belakangan ini menjadi sorotan lantaran sempat memicu aksi geruduk sejumlah ibu-ibu di Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang.

Tradisi Uang Pung ini, sudah turun temurun terjadi. Tetapi, belakangan nilainya kian memberatkan calon kuwu (calwu), apalagi kalau kontestan hanya ada 2 orang.

Meski demikian, tradisi ini tidak merata di setiap desa. Hanya di tempat tertentu saja. Bentuknya semacam uang kompensasi yang diberikan kepada warga ketika mereka mengikuti pencoblosan dan terpaksa tidak bekerja.

Namun, belakangan tradisi Uang Pung ini, dinilai kian memberatkan. Sebab, tidak ada anggaran pemerintah yang bisa memfasilitasi hal ini.

BACA JUGA:Angkasa Pura II Ingin Pindahkan Traffic Umrah di Soetta ke Bandara Kertajati: Paling Tidak 15 - 20 Persen

Akhirnya, biaya untuk Uang Pung ini, terpaksa dibebankan kepada para calon kuwu. Masalahnya, ketika calon ada yang berasal dari kalangan tidak mampu, tentu akan sangat sulit memenuhinya.

Misalnya untuk di Desa Bakung Lor saja, Uang Pung yang diinginkan warga adalah Rp 100.000 per orang. Dengan jumlah pemilih yang diperkirakan sekitar 5 ribuan orang, tentu nilainya bisa mencapai Rp 500 juta.

Di Desa Bakung Lor, saat ini hanya ada 2 calon kuwu. Praktis kalau keduanya urunan, masing-masing calon harus menggelontorkan uang Rp 250 juta hanya untuk Uang Pung.

Aparat desa setempat memastikan, Uang Pung ini memang tidak masuk kategori money politic karena sudah menjadi tradisi setiap kali pemilihan kuwu digelar.

BACA JUGA:Maskapai Milenial Super Air Jet Operasikan 7 Rute dari Bandara Kertajati, Paling Banyak!

Bentuknya adalah kompensasi, ketika warga terpaksa di hari pemilihan kuwu tidak bekerja demi menggunakan hak suaranya.

Tokoh Masyarakat Desa Bakung Lor, Makruf menjelaskan, Uang Pung memang sudah menjadi tradisi dalam pelaksanaan pilwu.

Tetapi, sebenarnya dia tidak setuju dengan adanya uang kompensasi tersebut, karena akan sangat memberatkan.

“Ini memberatkan calon kuwu. Uang Pung saat pencoblosan juga tidak ada dalam undang-undang. Sehingga, tidak perlu ada,” kata Makruf, kepada radarcirebon.com saat ditemui, Rabu, 11, Oktober 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: