81 Sertifikat Tanah Dibagikan ke Warga Cikulak Waled, Penjabat Kuwu: Yang Belum Jadi Mohon Bersabar
Secara simbolis Penjabat Kuwu Cikulak, Mistam menyerahkan buku sertifikat tanah kepada warga yang daftar program PTSL.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sebanyak 81 lembar sertifikat tanah dibagikan kepada warga Desa Cikulak, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Kamis 12 Oktober 2023.
Pembagian sertifikat tanah ini merupakan wujud dari program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh BPN Kabupaten Cirebon tahun 2023.
Menurut Penjabat Kuwu Desa Cikulak Mistam yang hadir dalam penyerahan sertifikat tersebut bahwa program PTSL bertujuan untuk memberi kemudahan masyarakat dalam memiliki sertifikat tanah.
Apabila sudah tersertifikasi, tanah milik warga recara resmi sudah dilindungi oleh Undang-Undang apabila terjadi konflik agraria.
“Ini merupakan program pemerintah untuk masyarakat agar memiliki legalitas formal dengan kepemilikan bidang tanah yang sesuai aturan dan undang-undang dengan payung hukum yang berlaku,” tutur Mistam.
Disebutkan, ada 12 desa di Kecamatan Waled yang mendapatkan program PTSL, salah satunya Desa Cikulak. Dari sekitar 450 bidang tanah yang diajukan, baru 81 yang sudah menjadi sertifikat.
”Kami berharap kepada warga desa Cikulak yang sertifikatnya belum jadi, mohon bersabar karena yang baru jadi sertifikat baru 81 bidang tanah,” tuturnya.
BACA JUGA:Sepekan Konflik Israel-Palestina, 1.843 Orang Palestina Tewas dan 7.138 Terluka di Gaza
Pihaknya menambahkan, dirinya sebagai Penjabat Kuwu hanya meneruskan program kuwu terdahulu yang mengundurkan diri karena mendaftarkan ke sebagai bakal calon legeslatif (Bacaleg).
Sekali lagi, bagi warga yang sertifikatnya belum jadi, mohon bersabar karena realisasi sertifikat secara bertahap akan selesai. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase