Pasangan Anies-Muhaimin Daftar Pukul 06.00, KPU: Pendaftaran Dibuka Pukul 08.00-16.00 WIB

Pasangan Anies-Muhaimin Daftar Pukul 06.00, KPU: Pendaftaran Dibuka Pukul 08.00-16.00 WIB

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.-Humas/Jay-setkab.go.id--

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Sebentar lagi pasangan calon presiden (capres) Anies Baswedan dan cawapres Muhaimin Iskandar akan daftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mereka akan daftar sebagai salah satu pasangan capres dan cawapres yang akan berkontestasi pada 14 Februari 2024 mendatang.

Rencananya, mereka akan daftar ke KPU pada pukul 06.00 WIB. Padahal sesuai dengan ketentuan bahwa pendaftaran mulai dibuka pada pukul 08.00 WIB.

BACA JUGA:3 dari 4 Jenazah Tanpa Kepala di Lampung Ternyata Warga Kandanghaur, 1 Lagi Masih Misterius

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari beberapa waktu lalu menyebutkan jadwal pendaftaran Capres-Cawapres dibuka pada 19 Oktober dan ditutup pada 25 Oktober 2023. 

"Jadwal waktu pendaftaran untuk tanggal 19-24 Oktober akan dibuka pada jam kerja pukul 08.00-16.00 WIB.”

“Sedangkan hari terakhir atau 25 Oktober 2024, pendaftaran ditutup pada pukul 23.59 WIB," kata Hasyim di Hotel Grand Melia, Jakarta, Kamis 12 Oktober 2023 lalu.

BACA JUGA:Satu Jam Lagi Pasangan Capres-Cawapres Anies-Muhaimin Daftar ke KPU

Pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar adalah calon pemimpin Indonesia yang diusung oleh 3 partai politik, yakni Partai NasDem, PKB dan PKS, serta beberapa partai nonparlemen.

Kedua pasangan ini sebelumnya tidak pernah terprediksi bakal menjadi satu. Namun, berkat kepiawaiannya masing-masing ketua umum parpol pengusung, sehingga keduanya bisa menjadi satu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase