Motif Kasus Subang dan Informasi Terbaru dari Danu, Begini Kata Polda Jabar

Motif Kasus Subang dan Informasi Terbaru dari Danu, Begini Kata Polda Jabar

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo saat ditanya terkait motif kasus Subang.-Heri Susanto/Ist-radarcirebon.com

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Motif kasus Subang dan informasi terbaru dari Danu atau Muhammad Ramdanu alias MR atau D, kini masih didalami oleh penyidik Direskrimum Polda Jabar.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo juga belum bersedia berkomentar terkait motif pembunuh Subang tersebut.

Menurutnya, hal tersebut masih dalam penyidikan oleh penyidik. Pada saatnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang setelah lengkap akan disampaikan kepada publik.

Info kasus Subang terbaru saat ini, penyidik telah menetapkan 5 orang tersangka yakni MR alias D dan YH yang selama ini dikenal dengan Yosef Subang yakni suami dan ayah kandung korban Amelia Mustika Ratu (23).

BACA JUGA:2 Hari Jelang Persib Lawan Borneo FC, David da Silva Akui Kekuatan Lawan, Mulai Gentar?

Sedangkan tersangka lain, Kabid Humas Polda Jabar belum bersedia menyebutkan meski dia memberikan petunjuk bahwa mereka masih ada hubungan keluarga.

Kasus Subang ini kembali menjadi perbincangan setelah Muhammad Ramdanu alias Danu mendatangi Polda Jabar untuk menyerahkan diri dan mengajukan sebagai justice collaborator.

Danu dalam keterangannya kepada penyidik menyatakan bersedia mengungkap pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.

Kombes Ibrahim Tompo mengungkapkan, terkait dengan pengungkapan kasus Subang, tanggal 17 Oktober 2023 memang sudah ditetapkan 5 orang tersangka di mana 2 sudah ditahan yakni MR dan YH.

BACA JUGA:Pengakuan Danu Ungkap Detik-detik Kasus Subang Terjadi, Dapat Info Amel Diculik

“Memang sempat kemarin datang MR datang ke Polda Jabar, untuk dilakukan pemeriksaan tambahan,” kata Kombes Ibrahim.

Menurut dia, penyidik kembali melakukan pendalaman-pendalaman, karena mata rantai kasus Subang ini harus dirangkai kembali terkait peristiwanya dan memperkuat kembali kesaksian-kesaksian serta melengkapi beberapa pemeriksaan.

“Memang kita belum melakukan rilis dan mengungkap secara penuh kepada publik. Jadi memang saudara MR datang tanggal 16 Oktober bersama pengacaranya. Memang inisiasi untuk menjadi justice collaborator,” ungkapnya.

Tetapi, kata Kombes Ibrahim, di luar pengakuan Danu, sebenarnya pada tanggal 19 September sudah dilakukan pemeriksaan dan di situ ada pengakuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: