Bukan Dicoblos, Pemilihan Kuwu Zaman Dahulu Seperti ini

Bukan Dicoblos, Pemilihan Kuwu Zaman Dahulu Seperti ini

Ilustrasi. Pilwu Serentak Kabupaten Cirebon 2023 bakal digelar. Menurut sejarah, pemilihan kepala desa pada zaman dahulu bukan dicoblos.-Dok-radarcirebon.com

BACA JUGA:2 Hari Jelang Persib Lawan Borneo FC, David da Silva Akui Kekuatan Lawan, Mulai Gentar?

Pemilihan kuwu, pertama kali dilakukan pada sebuah perkampungan baru yang menjadi cikal bakal nama Cirebon.

Kuwu pertama di Kabupaten Cirebon yang berhasil dipilih, adalah Ki Danusela atau terkenal dengan sebutan Ki Gede Alang-Alang.

Ki Danusela menjadi kuwu pertama di perkampungan yang berhasil dibukanya. Nama perkampungan tersebut disebut Caruban.

Menurut Filolog Raden Achmad Opan Safari Hasyim, kuwu adalah sebuah gelar yang diberikan oleh masyarakat kepada Ki Danusela atau Ki Gedeng Alang-Alang sebagai kuwu pertama di Caruban.

BACA JUGA:Pengakuan Danu Ungkap Detik-detik Kasus Subang Terjadi, Dapat Info Amel Diculik

“Kuwu pertama di Cirebon adalah Ki Danusela,” tutur Raden Achmad Opan Safari Hasyim, dikutip dari Radar Cirebon.

Pemilihan seorang kuwu atau kepala desa pada zaman itu, disebut uwi-uwian. Pemilihan pun dilakukan tidak sembarangan.

Teknis pemilihan kuwu saat itu, setiap orang yang menyatakan dukungannya kepada calon, harus berdiri di belakangnya. 

Setelah semua warga Caruban menyatakan dukungannya, baru dihitung berapa yang memilih berdiri di belakang calon. 

BACA JUGA:Penuhi Stok Darah PMI, GIAS Group Gelar Aksi Donor di 11 Kota, Termasuk Cirebon

“Saat itu, warga Caruban mayoritas berdiri di belakang Ki Danusela. Makanya, sejak dulu pemilihan kuwu dipilih langsung oleh masyarakat dan demokrasi langsung yang pertama kali diterapkan di Indonesia adalah pemilihan kuwu,” kata Raden Achmad Opan Safari Hasyim.

Tahun 2023, Kabupaten Cirebon akan melaksanakan Pilwu Serentak. 100 Desa yang tersebar di 40 Kecamatan, akan menghelat hajat demokrasi.

Pesta demokrasi di tingkat desa itu dilakukan untuk memilih calon kuwu di masing-masing wilayahnya.

Pemungutan suara dalam Pilwu Serentak 2023, berlangsung pada 22 Oktober 2023, atau bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: