Polisi Israel Berlakukan Pembatasan Ketat Terhadap Warga Palestina yang Berkunjung ke Masjid Al Aqsa
Polisi Israel melarang dan membatasi warga Palestina yang ingin berkunjung ke Masjid Al Aqsha.-Robert Alvarado -Pixabay
JERUSALEM, RADARCIREBON.COM – Ditengah konflik yang memanas, otoritas Israel kembali membuat ulah di wilayah Yerusalem Timur.
Otoritas Israel tidak mengizinkan warga Palestina untuk masuk ke komplek Masjid Al Aqsa selama dua Jum’at berturut-turut.
Melansir dari Anadolu via Antara, seorang pejabat Departemen Wakaf di Yerusalem yang enggan disebutkan namanya, polisi Israel hanya mengizinkan warga Palestina berusia lebih dari 65 tahun yang dapat memasuki Masjid Al Aqsa.
Polisi Israel memberlakukan pembatasan ketat terhadap umat Muslim selama dua pekan, sejak dimulainya konflik bersenjata dengan kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023 lalu.
BACA JUGA:Jelang Pengumuman Cawapres Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka Terbang ke Jakarta
Kepada Anadolu warga Palestina yang berada di Jerusalem Timur terpaksa melaksanakan salat Fajar atau salat Subuh, di lorong Masjid Al Aqsa setelah dilarang masuk oleh polisi Israel.
Sejak Jumat pagi, pasukan Israel telah banyak melakukan pengerahan di seluruh Yerusalem Timur yang diduduki, terutama di Kota Tua dan gerbang menuju masjid.
Konflik kembali terjadi di Gaza antara Israel dan Hamas sejak 7 Oktober 2023 ketika Hamas memulai Operasi Badai Al Aqsa.
Operasi tersebut merupakan serangan dari segala penjuru termasuk serentetan tembakan roket dan penyusupan ke Israel melalui darat, laut dan udara.
BACA JUGA:Bey Machmudin: Jawa Barat Harus Segera Lakukan Transformasi Angkutan Massal yang Terintegrasi
Hamas mengatakan serangan tersebut sebagai balasan atas penyerbuan ke Masjid Al Aqsa dan meningkatnya kekerasan oleh pemukim Israel.
Sebagai balasan militer Israel meluncurkan Operasi Pedang Besi dengan target Hamas di Jalur Gaza.
Setidaknya 3.785 warga Palestina tewas serangan Israel di Gaza, sementara di Israel jumlahnya mencapai 1.400. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase