Penambangan Batu di Cimanggu Bikin Rusak Infrastruktur

Penambangan Batu di Cimanggu Bikin Rusak Infrastruktur

BANTARUJEG-Aktivitas galian C berupa penambangan batu secara liar di Desa Cimanggu Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka, membawa dampak buruk terhadap lingkungan di sekitarnya. Selain dapat mengurangi areal lahan pertanian, adanya aktivitas penambangan batu alam granit itu akan menimbulkan ancaman bencana alam erosi dan bahaya longsor yang dapat mengancam pemukiman milik penduduk desa setempat. Bahkan, disisi lain aktivitas adanya penambangan batu alam telah menyebabkan sarana insfrastruktur menjadi rusak parah. Dari pantauan Radar, akibat maraknya angkutan truk pengangkut batu alam dan alat berat, telah menyebabkan jalan dari Desa Cimanggu-Desa Silihwangi dan Desa Salawangi mengalami rusak parah. Kondisi jalan rusak seperti itu dikeluhkan oleh para pengguna yang menggunakan sepeda motor maupun mobil. Bahkan jalan di wilayah tersebut telah berubah bentuk mirip kubangan kerbau. Sehingga, tak heran akibat kondisi jalan yang rusak parah seperti itu membuat sarana aktivitas warga menjadi tersendat-sendat. Dan dirasakan selain mengganggu kenyamanan bagi para pengguna jalan juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan. Harapan masyarakat di tiga desa tersebut, sebagaimana yang diungkapkan tokoh masyarakat Desa Salawangi Umed, Pemkab Majalengka harus bertanggungjawab memperbaiki jalan yang menghubungkan antara Desa Cimanggu hingga sampai ke Desa Salawangi, terutama jalur antara Desa Salawangi ke Blok Langu. Sebab, jalan tersebut merupakan sarana yang vital untuk menunjang kelancaran aktivitas masyarakat terutama guna menunjang perekonomian masyarakat di tiga desa. Terpisah, Wakil Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd, ketika ditanya soal penambangan batu (galian c) liar di Desa Cimanggu Kecamatan Bantarujeg, pihaknya menjelaskan bahwa aktivitas penambangan liar di Desa Cimanggu memang sudah semestinya dihentikan. Karena mengingat penambangan batu yang dilakukan secara besar-besaran itu, selain telah mempersempit areal lahan pertanian, merusak sarana insfrastruktur jalan, juga telah mengancam keselamatan pemukiman penduduk. “Coba saja lihat bagaimana kondisi di sekitar lokasi penambangan batu tersebut? Saat sekarang ini kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan, dan kami merasa khawatir dengan adanya aktivitas penambangan batu yang dilakukan secara besar-besaran dengan menggunakan alat berat dapat menyebabkan lingkungan di sekitarnya akan rusak dan dapat mengancam pemukiman penduduk setempat,” tuturnya. Oleh karena itu, lanjut wabup, aktivitas galian C yang liar tersebut harus segera ditertibkan. Selama masih ada aktivitas penambangan batu dan maraknya angkutan berat, tentu saja perbaikan jalan tersebut tidak akan mampu bertahan lama. Dalam waktu tidak lama jalan yang sudah diperbaiki itu akan rusak lagi. Jadi, setelah aktivitas penambangan itu dihentikan, disusul dengan perbaikan jalan yang rusak itu.(har)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: