7 Jenis Vaksin untuk Bayi yang Baru Lahir, Anjuran Kemenkes

7 Jenis Vaksin untuk Bayi yang Baru Lahir, Anjuran Kemenkes

Vaksin untuk bayi yang baru lahir sangat dianjurkan oleh Kemenkes. Ilustrasi:-Pixabay-

7 Jenis Vaksin untuk Bayi yang Baru Lahir sangat penting, Dianjurkan Kemenkes

RADARCIREBON.COM - Berikut ini ada daftar 7 vaksin untuk bayi yang baru lahir sesuai anjuran dari Kemenkes RI.

Ya  terdapat 7 vaksin untuk bayi yang baru lahir yang dangat penting guna meningkatkan sistem imunitas tubuhnya.

7 vaksin berikut ini sangat penting untuk bayi yang baru lahir. Dianjurkan oleh Kementerian Kesehatan alias Kemenkes.

Untuk diketahui, bahwa sistem imunitas atau daya tahan tubuh bayi yang baru lahir, belum cukup bagus.

BACA JUGA:Gibran Jadi Cawapres atau Tidak, Wibawa Mahkamah Konstitusi Sudah Runtuh

BACA JUGA:Kota Paling Nyaman di Indonesia, Cirebon urutan 3 di Bawah Kotanya Gibran

Oleh karena itu bayi rentan terhadap serangan penyakit yang disebabkan bakteri atau virus.

Tidak heran vaksinasi pada bayi dinilai sangat penting. Sebab tubuhnya masih perlu bantuan untuk membentuk imun.

Dilansir dari laman Kementerian Kesehatan, bayi perlu divaksinasi agar adanya pencegahan bayi terserang penyakit.

Kementerian Kesehatan RI menganjurkan agar bayi mendapatkan vaksinasi beberapa waktu setelah dilahirkan. 

BACA JUGA:Kaesang Pangarep Ajukan Permintaan Khusus Kepada Habib Luthfi bin Yahya, Ternyata Soal Ini

BACA JUGA:5 Jenis Herbal yang Efektif untuk Mengatasi Keracunan Makanan, Penting untuk Diketahui

Lewat program vaksinasi tersebut diharapkan bayi akan tumbuh sehat dan kuat dengan sistem imun yang tangguh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: