Di Google Maps, Mahkamah Konstitusi Jadi Mahkamah Keluarga, Begini Kata Anwar Usman

Di Google Maps, Mahkamah Konstitusi Jadi Mahkamah Keluarga, Begini Kata Anwar Usman

Mahkamah Konstitusi -Ist-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Kantor Mahkamah Konstitusi (MK) berubah nama menjadi Mahkamah Keluarga di pencarian jejaring Google Maps, Senin 23 Oktober 2023.

Perubahan nama dari Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkamah Keluarga terlihat dengan informasi: Mahkamah Keluarga, Kantor Pemerintah, 2, Jl. Medan Merdeka Barat No 6, RT2 RW3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 10110.

Perubahan titik tanda di Google Maps bisa terjadi jika ada yang mengedit dan mendapat persetujuaan dari Google.

Diketahui, sebutan Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkamah Keluarga mencuat ketika institusi tersebut mengubah peraturan batas usia pencalonan Presiden/Wakil Presiden RI.

BACA JUGA:Inilah Deretan Smartphone yang Tidak Bisa Mengakses WhatsApp Mulai Hari Ini

Peraturan baru tersebut menentukan, batas usia pencalonan minimal 40 tahun kecuali pernah menjabat sebagai kepala daerah.

Aturan itu memuluskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang baru berusia 36 tahun menjadi Cawapres berpasangan dengan Prabowo Subianto.

Adapun Ketua Mahkamah Konstitusi adalah Anwar Usman, dia menikahi Idayati adik Presiden Jokowi pada tahun 2022 lalu. 

Dalam pernyataan resminya, Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman mengatakan bahwa sejak menjadi hakim pada tahun 1985 sampai dengan sekarang, dia selalu memegang teguh sumpah sebagai hakim.

BACA JUGA:Cirebon Masuk Deretan Kota Paling Nyaman, Cuma Kalah dari Solo dan Jogja

"Saya perlu sampaikan bahwa saya menjadi hakim mulai 1985, itu sudah menjadi calon hakim sampai sekarang. Jadi sudah 30 sekian tahun. Ya alhamdulillah, saya menegang teguh sumpah saya sebagai hakim."

"Menegang teguh amanah dalam konstitusi, Undang-Undang Dasar, amanah dalam agama saya yang ada dalam Al-Qur'an," kata Anwar Usman dalam jumpa pers, Senin 23 Oktober 2023.

Dalam kesempatan tersebut, dia pun membantah dalam keputusan MK soal batasan usia capres dan cawapres ada unsur kepentingan keluarga.

Anwar menekankan tak ada konflik kepentingan di setiap pengambilan keputusan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase