5 Desa dengan Selisih Suara Tipis, Rawan Terjadi Pengaduan

5 Desa dengan Selisih Suara Tipis, Rawan Terjadi Pengaduan

Pilwu di Desa Kondangsari Kecamatan Beber. Perolehan suara kedua calon di desa tersebut terdapat selisih cukup tipis dalam Pilwu Serentak 2023 Kabupaten Cirebon.-Asep Brd-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Terjadi perolehan suara cukup tipis dalam Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2023 yang diselenggarakan di Kabupaten Cirebon, Minggu 22 Oktober 2023.

Tercatat, ada 5 desa yang selisih suaranya di bawah 1 persen. Artinya, 5 desa tersebut masih rawan adanya keberatan soal penghitungan suara. 

Lima desa tersebut adalah Desa Setu Wetan, Kecamatan Weru dengan selisih 33 suara atau 0,76 persen. Desa Gujeg, Kecamatan Panguragan selisih 9 suara atau 0,44%.

Kemudian Desa Kondangsari, Kecamatan Beber 18 suara atau 0,46 persen. dan Desa Sedong Kidul, Kecamatan Sedong selisihnya 27 suara atau 0,96 persen. 

BACA JUGA:Mabuk Kratom Pernah Dilakukan Geng Motor di Cirebon, Kenali Ciri-ciri dan Bahaya Kratom

BACA JUGA:Cegah Bullying, Polsek Cingambul Beri Pemahaman di SDN Kondangmekar

Dan yang terakhir terjadi perbedaan suara cukup tipis, terjadi di Desa Lemahabang selisihnya 20 suara atau 0,93 persen.

Selisih suara cukup tipis tersebut, menjadi catatan untuk Tim Pengawas (Timwas) Kabupaten Cirebon sebagai persiapan bilamana ada laporan.

Diakui Sekretaris Timwas Kabupaten Cirebon sekaligus Kabid Poldagri dan Ormas pada Kesbangpol, Edwin Yudianto, hingga saat ini belum ada laporan yang masuk.

"Hanya saja, data yang masuk di kita ada lima kecamatan yang berpotensi (melaporkan), karena selisih di bawah 1 persen," kata Edwin Yudianto dikutip dari Radar Cirebon, Senin 23 Oktober 2023.

BACA JUGA:Ular Sanca Batik Bikin Heboh Warga Banjarwangunan Cirebon, Panjang 3 Meter

BACA JUGA:Apa Itu Kratom? Daun Surga dari Kalimantan yang 13 Kali Lebih Kuat dari Morfin

Dijelaskan Edwin, Timwas Kabupaten Cirebon hanya menerima aduan ketika perselisihan suara di bawah satu persen. 

Namun, untuk mereka yang ingin lapor ke Timwas Kabupaten, permasalahan harus melaporkan ke Timwas Kecamatan terlebih dahulu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: