Lampaui Target, BPJPH Sudah Keluarkan 2,9 Juta Sertifikat Halal
Logo Halal Indonesia-ist-radarcirebon.com
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Guna mendukung kenyamanan umat Islam dalam mengonsumsi makanan dan minuman atau juga jasa, para pelaku usaha didorong agar memliki sertifikasi halal.
Sertifikasi halal itu sangat penting, sebagai jaminan sebuah produk itu halal atau tidak.
Di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, Sekira 2,9 juta produk telah mengantongi sertiifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Sejumlah itu merupakan capaian sertifikasi produk halal yang dilayani BPJPH hingga 24 Oktober 2023.
BACA JUGA:GBS Akan Terjadi pada Minggu 29 Oktober 2023, Berikut Rincian Wilayah yang Bisa Melihat Fenomena Ini
Kepala BPJPH M Aqil Irham mengungkapkan demikian saat memaparkan capaian percepatan sertifikasi halal di hadapan Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada gelaran Sharia Economic Festival (ISEF) ke-10 tahun 2023 di JCC, Jakarta.
Dikatakan Aqil Irham, hasil tersebut telah melampaui target BPJPH yang sedianya ingin mencapai 1 juta produk bersertifikat halal pada 2023 ini.
"Program percepatan sertifikasi halal telah menunjukkan hasil signifikan. Di antaranya seperti yang ditampilkan pada dashboard SIHALAL ini," kata Aqil Irham, Jumat 27 Oktober 2023.
"Grafik pertumbuhan jumlah penerbitan sertifikat halal meningkat signifikan, terutama dalam dua tahun terakhir.”
BACA JUGA:Ikut Turnamen Sepakbola Piala Danjen Kopassus, SSB Mandiri Cirebon Buka Seleksi Pemain U-12
“Hingga hari ini, sebanyak 2,9 juta produk telah bersertifikat halal," imbuh Aqil.
Pencapaian tersebut, lanjut Aqil, tidak terlepas dari sejumlah upaya strategis yang terus dilakukan oleh BPJPH untuk mendorong laju percepatan sertifikasi halal.
Disebutnya, berbagai upaya tersebut secara simultan dilakukan dalam rangka mewujudkan transformasi layanan sertifikasi halal yang mudah, murah, cepat, profesional dan akuntabel.
Berbagai upaya strategis tersebut, lanjutnya, dimulai dari percepatan regulasi, digitalisasi sistem layanan Sihalal, penetapan tarif layanan yang terjangkau, dan fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi UMK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase