Sempat Melarikan Diri, Penjual Miras Oplosan Ditangkap di Bandung
Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Subang berhasil tangkap pelaku (kaos biru) yang diduga penjual miras oplosan.-Ist-Instagram @polressubang
SUBANG, RADARCIREBON.COM - Penjual minuman keras (miras) yang berlokasi di Jalancagak, berhasil diamankan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres SUBANG di sebuah wilayah di Bandung.
Penjual miras tersebut, melarikan diri ketika kiosnya disweeping oleh ratusan warga yang geram atas ulahnya.
Dalam beberapa video yang beredar, ratusan warga mendatangi kios yang diduga menjual miras di Jalancagak, Kabupaten Subang.
Warga yang sudah emosi itu, menghancurkan isi kios berupa botol-botol yang diduga berisi minuman keras.
BACA JUGA:Warga Sweeping Kios Penjual Miras Imbas Renggut 11 Orang di Subang
Tampak dalam tayangan, beberapa kardus sudah dalam kondisi terbuka, berserakan di tanah yang diduga sebagai kemasan botol-botol miras tersebut.
Sweeping yang dilakukan warga tersebut, imbas dari meninggalnya belasan orang usai menengak miras yang diduga berasal dari kios tersebut.
Dikutip dari akun @polresubang, pelaku yang diduga penjual miras, berhasil diamankan yang sebelumnya melarikan diri.
"Terkait viralnya video yang tersebar di media sosial, sejumlah remaja meregang nyawa usai minum miras oplosan di wilayah Subang," tulis akun @polresubang mengawali unggahan.
BACA JUGA:Pesta Miras Oplosan 11 Orang Meninggal, 4 Orang Kritis di Rumah Sakit
Unggahan yang berisi empat slide tersebut, kemudian menuliskan tentang sosok penjual yang berhasil ditangkap.
"Aparat Kepolisian Polres Subang berhasil mengamankan Terduga Penjual Miras Oplosan bertempat di Kec. Jalancagak Kab. Subang yang saat itu sempat melarikan diri," tulisnya lagi.
Dalam penangkapan tersebut, pelaku penjual miras yang melarikan diri itu, berhasil ditangkap aparat Polisi dari sebuah wilayah di Bandung.
"Pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Subang di kawasan Bandung Jawa Barat," tulisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: