Tips Berkendara Aman saat Melewati Persimpangan, Simak Saran dari Ahlinya

Tips Berkendara Aman saat Melewati Persimpangan, Simak Saran dari Ahlinya

Tips Aman Melewati Persimpangan Huruf T Atau Pertigaan-APRIDISTA SITI RAMDHANI-RADAR CIREBON

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pada umumnya kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengendara.

Kecelakaan juga kerap terjadi pada persimpangan. Perlu diketahui bahwa setiap jalan raya memiliki banyak persimpangan.

Salah satu yang bisanya dijumpai adalah persimpangan jalan berbentuk T atau biasa disebut pertigaan (simpang tiga).

Safety Riding Development Section Head PT Daya Adicipta Motora, Ludhy Kusuma menturkan pertigaan banyak ditemui karena merupakan akses masuk dan keluar dari perumahaan atau pertemuan antara dua jalan.

BACA JUGA:Fix, Timnas Indonesia Panggil 21 Pemain untuk Dibawa ke PIala Dunia U-17 2023

BACA JUGA:Persib Bandung Berhasil Bawa Pulang 3 Poin Usai Menang di Gelora Bangkalan

Meski ada beberapa pertigaan yang menggunakan lampu merah untuk mengatur lalu linta agar lebih aman dan lancar tapi di jalan kecil atau di area pemukiman, pertigaan biasanya rawan kecelakaan karena tidak memiliki lampu merah.

"Khusus untuk area pertigaan, pengendara harus lebih ekstra hati-hati karena di area tersebut memang selalu berpotensi menyebabkan kecelakaan, bisa karena kurang kewaspadaan pengendara atau juga karena pelanggaran," tuturnya.

Beberapa kecelakaan dan pelanggaran yang sering dijumpai di pertigaan di antaranya adalah menyalip kendaraan di sebelah kiri ketika berbelok.

Atau menyeberang pertigaan tanpa memperhatikan kendaraan dari arah lain, melaju dengan melewati batas kecepatan atau juga karena berkendara tanpa memperhatikan rambu-rambu lalu-lintas.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Ingatkan Agar Kepala Daerah, ASN, TNI-POLRI Netral dalam Pemilu 2024

BACA JUGA:Jika Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2034, Arab Saudi Akan Izinkan Penjualan dan Konsumsi Alkohol, Tapi..

Untuk itu sebaiknya lakukan beberapa hal saat hendak melintasi pertigaan. Pengendara harus selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas.

Jika melewati pertigaan tanpa lampu merah, kendaraan yang berada di jalur lurus atau di jalan utama di persimpangan adalah yang harus diprioritaskan, sehingga kendaraan yang hendak menyeberang atau berbelok harus bisa bersabar dan mengalah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: