Warga Desa Kalimekar Gebang Inginkan Kuwunya Mundur, Diduga Lakukan Tindakan Amoral dengan Sang Bendahara
Warga Desa Kalimekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon lakukan aksi unjuk rasa di depan balaidesa menuntut kuwu untuk mundur dari jabatannya, Kamis 2 November 2023.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Masyarakat Desa Kalimekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon melakukan aksi unjuk rasa di depan balaidesa setempat, Kamis 2 November 2023.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para pendemo yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalimekar Bermartabat menginginkan kuwu setempat, yakni Eka Baghiono (EB) mundur dari jabatannya.
Sebab, Kuwu yang saat ini sedang memimpin desanya dinilai melakukan amoral, sehingga membuat malu masyarakat Desa Kalimekar.
Dalam orasinya, perwakilan masyarakat, Abdul Rokhim, mengatakan bahwa warga kesal dan malu setelah ada laporan dari salah seorang warga yang merupakan anggota TNI AL.
Warga tersebut melaporkan jika istrinya yang bekerja sebagai bendahara Desa Kalimekar berinisial YC diduga menjalin hubungan terlarang dengan Kuwu Kalimekar.
BACA JUGA:Tok! Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Dugaan TPPU
BACA JUGA:Negara Peserta Piala Dunia U-17 Pilih Tiba Duluan di Indonesia, Ini Dia Daftarnya
Setelah diselidiki lewat bukti-bukti yang ada dan dikonfirmasi kepada kedua belah pihak, YC dan EB mengaku mempunyai hubungan terlarang tersebut.
Tentu saja, kejadian tersebut membuat warga keluarga dari anggota TNI tersebut tidak terima, begitu juga dengan warga pada umumnya.
Sebab, tindakan tersebut telah mencoreng nama baik Pemerintahan Desa Kalimekar dan masyarakat pada umumnya.
"Masyarakat Desa Kalimekar menuntut agar kuwu mundur, karena tidak mau dipimpin oleh orang tak bermoral,” ungkapnya.
Selain Abdul Rokhim, perwakilan tokoh masyarakat, agama dan pemuda satu persatu menyampaikan pendapatnya.
Pada umumnya, mereka tidak mau lagi dipimpin oleh kuwu yang melakukan tindakan yang sepantasnya dilakukan seorang pemimpin.
BACA JUGA:6 Makanan dan Minuman Pembersih Usus yang Mudah Dijumpai, Harus Rutin Supaya Terhindar dari Penyakit
BACA JUGA:6.508 Pelamar P3K Kabupaten Cirebon Memenuhi Syarat Administrasi, Kapan Jadwal Seleksi?
Aksi yang berlangsung kurang lebih 2 jam ini berakhir dengan damai, meski warga sempat emosi karena tidak ada satupun perwakilan dari Pemerintah Desa Kalimekar yang menemuinya.
Camat Gebang, Iman Santoso yang hadir berusaha menenangkan warga dan akan bekerja semaksimal mungkin agar Pemerintahan Desa Kalimekar kembali berjalan normal dan bisa melayani masyarakat.
Termasuk, memberikan masukan kepada pihak terkait agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik, tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara, Kuasa Hukum Aliansi masyarakat, Firdaus Yusnidar menjelaskan, kehadirannya mendampingi masyarakat Desa Kalimekar berawal atas keprihatinan dirinya atas adanya peristiwa yang terjadi desa tempat kelahirannya tersebut.
Dirinya melakukan pendampingan hukum masyarakat lantaran khawatir apa yang menjadi tuntutan masyarakat tersebut berujung anarkis.
Menurutnya, apa yang menjadi tuntutan masyarakat terkait adanya dugaan perbuatan amoral antara Kuwu dengan bendahara desa merupakan aib bagi masyarakat Desa Kalimekar.
BACA JUGA:Di Hadapan Presiden Joko Widodo, Dirut PLN Paparkan Pengembangan Hydropower di Tanah Air
"Aksi yang kita lakukan hari ini adalah sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kuwu yang diduga telah melakukan asusila, yang dituntut adalah terkait dengan moralitas seorang kuwu yang kurang terpuji, "ungkapnya.
Firdaus menjelaskan, moral seorang pemimpin desa yang tidak baik itu mengakibatkan keresahan masyarakat.
Oleh sebab itu, mewakili masyarakat dirinya mendesak Pemerintah Kecamatan Camat Gebang, DPMD Kabupaten Cirebon dan DPRD Kabupaten Cirebon untuk mendorong Bupati Cirebon agar mengeluarkan surat memberhentikan yang bersangkutan.
“Kasus dugaan perselingkuhan sendiri dari Informasi yang didapat, suaminya telah menggugat cerai istri yang diduga selingkuh dengan kuwu. Maka, sudah selayaknya kuwu mundur dari jabatannya,” ujarnya.
Terkait langkah kongkrit usai aksi unjuk rasa ini, Firdaus menyebutkan, dalam waktu dekat pihaknya bersama perwakilan masyarakat akan melakukan audensi dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Cirebon.
“Tuntutannya cuma satu, kuwu harus mengundurkan diri, kita tidak mencampuri urusan pidananya,” terangnya.
BACA JUGA:Di Hadapan Presiden Joko Widodo, Dirut PLN Paparkan Pengembangan Hydropower di Tanah Air
Sementara itu, Camat Gebang, Iman Santoso menyebutkan, aksi damai yang dilakukan masyarakat sebelumnya sudah dua kali. Pihak kecamatan pun sudah menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Sebenarnya kasus tersebut Telah dilaporkan ke Polsek Gebang dan telah ditindaklanjuti dengan keputusan laporan tersebut tidak memenuhi bukti yang cukup,”
Akan tetapi, lanjut dia, masyarakat kurang puas sehingga melaporkan kembali dan melakukan aksi kedua kalinya.
Dia berharap, apapun hasil keputusan nanti dari proses yang sedang berjalan, warga siap menerima keputusan tersebut, sehingga proses pelayanan pemerintah desa bisa berjalan kembali dengan baik.
"Kami akan mengundang BPD untuk mengadakan musyawarah untuk langkah apa yang akan dilaksanakan, kita juga akan melaporkan ke DPMD dan Bupati,” ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase