Usai Aksi Unras Tuntut Kuwu Mundur, Aliansi Masyarakat Kalimekar Gebang Akan Beraudiensi dengan Komisi I

Usai Aksi Unras Tuntut Kuwu Mundur, Aliansi Masyarakat Kalimekar Gebang Akan Beraudiensi dengan Komisi I

Aliansi Masyarakat Kalimekar Bermartabat saat melakukan aksi unjuk rasa di depan balaidesa setempat, Kamis 2 November 2023.-Istimewa-

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Masyarakat Desa Kalimekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon akan terus mendesak kepada pihak terkait, agar kuwu setempat dipecat.

Aliansi Masyarakat Kalimekar Bermartabat yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Firdaus Yuninda SH dalam orasi saat unjuk rasa di depan balaidesa setempat mengatakan agar kuwu Kalimekar diberhentikan selama proses penyelidikan atas kasus dugaan tindakan amoral.

“Kami minta kepada pemerintah daerah, melalui camat, DPMD Kabupaten Cirebon atau Bupati untuk mengeluarkan surat pemberhentian kepada kuwu,” katanya.

Sebab, jika melihat aturan, lanjut Firdaus, Kuwu Kalimekar telah melanggar sumpah sebagai seorang kepala desa dan melakukan perbuatan tercela. 

BACA JUGA:Lawan Irak dan Filipina, Timnas Indonesia Panggil 27 Pemain, Ivar Jenner dan Marselino Ferdinan Absen

“Akibat perbuatannya, membuat masyarakat resah. Harusnya seorang pemimpin itu melindungi, melerai dan mendamaikan masyarakatnya. Bukan malah sebaliknya,” imbuh Ketua Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) Cirebon ini.

Dengan demikian, aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan balaidesa Kalimekar, Kamis 2 November 2023 kemarin bukan aksi yang pertama atau yang terakhir.

Rencananya, Senin 6 November 2023 mendatang, perwakilan Aliansi Masyarakat Kalimekar Bermartabat didampingi Firdaus Yuninda SH akan melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon.

“Kami akan terus melakukan desakan-desakan agar kuwu Eka mengundurkan diri atau diberhentikan secara paksa,” bebernya.

BACA JUGA:Menolak Dievakuasi, Tiga Relawan MER-C Asal Indonesia Tetap Bertahan Membantu Warga Gaza

Selain beraudiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, mereka juga akan melakukan hal yang sama dengan mendatangi DPMD Kabupaten Cirebon.

Bahkan, Firdaus menegaskan akan melayangkan surat somasi kepada Bupati Cirebon agar bisa menurunkan jabatan Kuwu Kalimekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.

Perlu diketahui, masyarakat Desa Kalimekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon melakukan aksi unjuk rasa di depan balaidesa setempat, Kamis 2 November 2023.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para pendemo yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalimekar Bermartabat menginginkan kuwu setempat, yakni Eka Baghiono (EB) mundur dari jabatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase