KONI Jabar Beri Dua Opsi

KONI Jabar Beri Dua Opsi

CIREBON – KONI Jabar menginstruksikan KONI Kabupaten Cirebon segera melangsungkan Musawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) untuk meremajakan susunan pengurus yang kadaluarsa bulan ini. Sesuai Surat Keputusan (SK) KONI Jabar Nomor: 26 tahun 2011 bahwa personalia pengurus KONI Kabupaten Cirebon periode 2010-2014 berakhir pada 14 Februari. Sayangnya, sampai sekarang belum ada tanda-tanda digelarnya musorkab. Menanggapi belum adanya persiapan musorkab, Bidang Hukum dan Organisasi KONI Jabar Ali Rahman mengatakan, walaupun pengurus KONI Kabupaten Cirebon periode 2010-2011 dipilih pada Januari 2011 dan baru dikukuhkan sebulan kemudian, periodisasi kepengurusan tetap tidak bisa dimundurkan hingga 2015. “KONI Kabupaten Cirebon menggelar musorkab pada Januari 2011 itu karena keterlambatan. Seharusnya musorkab digelar tahun 2010. Untuk tahun ini tidak boleh lagi terjadi keterlambatan serupa,” tegasnya, kemarin. Jika KONI Kabupaten Cirebon hendak menunda musorkab karena mepetnya waktu persiapan, kata Ali, pengurus harusnya segera mengajukan surat permohonan penangguhan. “Nanti KONI Jabar akan mengeluarkan SK perpanjangan,” jelasnya. Ali menyarankan, Jika KONI Kabupaten Cirebon merasa tidak memiliki cukup waktu untuk konsolidasi organisasi, maka sesegera mungkin mengajukan surat permohonan perpanjangan waktu. “Sesuai amanat Anggaran Dasar, KONI Jabar mungkin menangguhkan musorkab hingga selambat-lambatnya enam bulan,” terangnya. Namun demikian, Ali mengingatkan bahwa berdasarkan pengalaman sebelumnya, KONI Jabar belum pernah memberikan perpanjangan waktu sampai batas waktu enam bulan. Paling lama memberikan perpanjangan waktu sampai tiga bulan untuk memberi kesempatan KONI kota/kabupaten merencanakan musorkab atau musorkot yang berkualitas. “Perpanjangan waktu yang diberikan sepenuhnya menjadi hak KONI Jabar. Jadi, KONI di daerah tidak bisa menawar,” ujarnya. Kekhawatiran sejumlah pihak bahwa pergantian pengurus top organisasi olahraga di Kabupaten Cirebon itu akan mengganggu persiapan menjelang Porda Jabar XII/2014 pun ditepis Ali. Menurut Ali, konsolidasi organisasi melalui musorkab merupakan bagian yang terpisah dengan porda. Karena itu, KONI Jabar tidak mungkin memberi perpanjangan waktu pada KONI Kabupaten Cirebon hingga porda usai. “Dasar hukumnya jelas. Jadi, cuma ada dua opsi, segera gelar musorkab atau mengajukan surat perpanjangan waktu hingga maksimal enam bulan,” pungkasnya. (ttr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: