Nelayan Sandera Kapal Keruk DKP
GEBANG - Kapal keruk milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Cirebon yang bersandar di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Baro, Desa Gebangmekar, Kecamatan Gebang, kemarin (13/1) di sandera oleh puluhan nelayan setempat. Selain itu, mereka juga menyegel kapal yang bernilai Rp1,5 miliar ini. Tindakan yang dilakukan oleh nelayan ini buntut dari kekecewaan nelayan atas persoalan kenyamanan mereka. Sebab, kapal keruk ini ternyata tidak banyak memberikan solusi atas pendangkalan muara sungai hingga ke perkampungan nelayan. “Ini merupakan aksi murni yang nelayan lakukan, sebab kapal tersebut tak berguna, hanya parkir saja dan dibiarkan rusak,” papar tokoh nelayan setempat, H Dade Mustofa. Sebelum aksi, terlebih dahulu nelayan melakukan musyawarah di salahsatu ruangan kantor PPI Baro dengan Pelaksana Teknis Lapangan Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kabupaten Cirebon, R Mulyono, Kepala Sub Pos Polairud Gebang, Brigadir Yoyo dan beberapa perwakilan TNI AL. Dalam musyawarah tersebut nelayan menyampaikan beberapa tuntutan. “Pertama, kami minta lumpur yang terdapat di muara sungai hingga ke perkampungan untuk segera dikeruk guna menangani pendangkalan sungai yang menghambat laju perahu, ketika air sungai sedang surut,” tutur Dade. Kedua, lanjut dia karena menghalangi laju perahu nelayan, pihaknya meminta agar dermaga baru yang terletak di sebelah barat PPI Baro untuk segera dibongkar. “Buat nelayan itu tak ada manfaatnya,” tegas Dade. Kemudian, nelayan juga menuntut dibangunnya fasilitas lampu suar di dekat batu jeti pemecah ombak agar nelayan bisa terbantukan ketika melaut pada malam hari. Hal ini juga diamini oleh salahseorang nelayan lainnya, yakni Mulanto. Dia mengatakan, minimnya penerangan di Baro (area memasuki PPI) membuat nelayan harus hati-hati agar tidak menabrak batu atau sampah berupa batang pepohonan yang banyak terdapat di muara. Mengomentari aspirasi nelayan, Mulyono mengatakan dalam waktu dekat pihaknya segera melaporkan keinginan nelayan Gebang kepada pimpinan. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: