Pelaku Pencurian Masih di Bawah Umur, Kasus Diselesaikan Kekeluargaan
Achmad, Perangkat Desa Kempek Kabupaten Cirebon menjelaskan pencurian yang terjadi di desanya. Kasus sudah diselesaikan secara kekeluargaan.-Tangkapan Layar Video-Ist
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kasus pencurian yang terjadi di Wilayah Desa Kempek, Kecamatan Gempol, Kabupaten CIREBON, diselesaikan secara kekeluargaan.
Pelaku yang diketahui masih di bawah umur, mendapat 'pengampunan' dari pemilik kios setelah dilakukan mediasi.
Achmad, Perangkat Desa Kempek mengatakan, kasus pencurian tersebut sudah diselesaikan lewat musyawarah.
"Karena pelaku masih di bawah umur, kami selesaikan di balai desa secara kekeluargaan," ucap Achmad, Jumat 10 November 2023.
BACA JUGA:Kocak! Pencuri Gagal Gara-gara Tersangkut di Plafon Kios, Kejadian di Desa Kempek Cirebon
BACA JUGA:DLH Ajarkan Ribuan Pelajar Memilah Sampah
Dijelaskan Achmad, pihak korban sepakat tidak memperpanjang kasus tersebut ke pihak kepolisian dengan membuat laporan.
Sementara dari pihak keluarga pelaku, bersedia mengganti segala kerusakan dan kerugian yang dialami korban.
"Alhamdulillah, dari pihak korban bersedia menerima ganti rugi," kata Achmad.
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi upaya pencurian di sebuah kios percetakan di Desa Kempek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Piala Dunia U-17: Pemain No 2 Timnas Indonesia Minta Dukungan Warga Cirebon
BACA JUGA:Lagu No Comment-Rungkad Bakal Ramaikan Pembukaan Piala Dunia U-17
Pelaku pencurian tersebut bernasib sial saat menjalankan aksinya yang terjadi malam hari tersebut.
Tubuh pelaku tersangkut di plafon kios. Setengah badan menjuntai ke bawah sedangkan bagian pinggang ke atas berada di atas langit-langit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: