Petugas Razia Kamar Sel Lapas Kuningan, Barang Terlarang Disita

Petugas Razia Kamar Sel Lapas Kuningan, Barang Terlarang Disita

RAZIA GABUNGAN: Petugas gabungan melakukan razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas II A Kuningan pada Kamis malam (9/11).-Agus Sugiarto-Radarkuningan.com

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Petugas gabungan melakukan razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas II A KUNINGAN pada Kamis malam (9/11). Hasil razia sendiri, petugas mendapati sejumlah barang terlarang dan langsung disita.

Setidaknya petugas merazia sebanyak 19 kamar tahanan untuk digeledah secara acak, yakni berada di blok bawah sebanyak 11 kamar dan blok atas 8 kamar.

Adapun beberapa barang yang berhasil diamankan petugas dari kamar hunian di antaranya 2 unit ponsel, 3 kaleng, 1 headset, 2 charger hp, 3 benda tajam, 22 korek api, 10 sendok stainles, 12 sikat gigi panjang, 5 kerokan jenggot, besi, make up berlebihan 1 paket dan barang yang lain.

Kepala Lapas Kelas II A Kuningan, Kurnia Panji Pamekas menerangkan, razia selain digelar dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, dimaksudkan pula untuk mencegah barang terlarang masuk di Lapas Kuningan.

BACA JUGA:Hewan yang Bisa Dipelihara di Dalam Kamar, Ampuh Untuk Menghilangkan Stres!

BACA JUGA:Bukan Jepang, Suporter Indonesia Kobarkan Gerakan Datang Bersih Pulang Bersih

Semua jajaran yang akan melaksanakan razia untuk menindak setiap bentuk pelanggaran keamanan dan ketertiban di blok hunian warga binaan, dengan mengedepankan sikap sopan dan humanis terhadap warga binaan.

"Alhamdulillah, kita melaksanakan razia gabungan bersama Polres Kuningan dan BNN Kuningan. Seperti yang kita lihat barang-barang terlarang kita amankan, ini bertujuan agar instansi kami khususnya Lapas Kuningan terbebas dari hal-hal yang akan membuat sesuatu yang tidak baik,” papar Kalapas.

Sebelum isi kamar dirazia, lanjutnya, para WBP diminta keluar dan digeledah terlebih dahulu. Pada waktu bersamaan, pihak BNN Kuningan melakukan pengecekan urine kepada 15 orang WBP secara acak.

“Telah dilakukan pengecekan urine juga terhadap 15 WBP. Kemudian dari hasil yang didapat, seluruhnya dinyatakan negatif,” ungkapnya.

BACA JUGA:STEI Al-Ishlah Gelar Wisuda Sarjana

BACA JUGA:Sudah Layani 17.000 Penumpang, Dirut BIJB: Awal Baik bagi Bandara Kertajati

Menurutnya, petugas menggeledah badan serta barang milik WBP yang berada dalam kamar dan blok hunian, untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang. Dalam kegiatan razia, apabila ditemukan beberapa barang terlarang yang seharusnya tidak boleh berada di dalam kamar hunian akan langsung disita oleh petugas razia.

"Kita melakukan penyisiran pada 2 blok yaitu blok atas dan blok bawah. Petugas dibagi menjadi dua tim melaksanakan razia pada kamar-kamar blok hunian yang telah ditentukan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: