Jokowi Akan Sampaikan Hasil KTT OKI ke Joe Biden

Jokowi Akan Sampaikan Hasil KTT OKI ke Joe Biden

Presiden RI Joko Widodo saat di Washington DC, Minggu 12 November 2023.-Setkab.go.id-

RADARCIREBON.COM - Usai menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) OKI, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertolak ke Washington DC, Amerika Serikat (AS).

Presiden Jokowi direncanakan akan bertemu dengan Presiden AS Joe Biden Senin 13 November 2023 waktu setempat. 

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi akan menyampaikan hasil Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) terkait kondisi terkini di Palestina.

Alhamdulillah, KTT OKI menghasilkan resolusi yang berisi pesan yang sangat kuat untuk dunia."

BACA JUGA:Harga Bensin Beri Andil Inflasi Kota Cirebon di Oktober 2023

"Dan, pesan inilah yang akan saya sampaikan kepada Presiden Biden esok hari, di mana ini adalah suara dari 57 negara atau sekitar sepertiga suara negara di dunia,” ujar Presiden dalam keterangan persnya, di Washington DC, AS, Minggu 12 November 2023.

Selain itu, Presiden Jokowi juga akan menyampaikan pesan dari Presiden Palestina Mahmoud Abbas.

“Saya juga akan menyampaikan pesan dari Presiden Palestina Mahmoud Abbas yang meminta saya secara khusus untuk menyampaikannya kepada Presiden Biden,” ujar Presiden.

Presiden Jokowi mengungkapkan, dalam pertemuan KTT Luar Biasa OKI yang berlangsung di Riyadh, Arab Saudi tersebut.

BACA JUGA:HUT ke-12 Rakyat Cirebon, Launching Media Digital

Dirinya mengajak negara-negara anggota OKI untuk bersatu dan berada di barisan terdepan dalam memperjuangkan keadilan bagi rakyat Palestina.

“Gencatan senjata harus segera diwujudkan, bantuan kemanusiaan harus dipercepat dan diperbanyak, perundingan damai harus segera dimulai.

"Fasilitas publik dan kegiatan kemanusiaan tidak boleh menjadi sasaran serangan, dan Israel harus bertanggung jawab atas kekejaman yang telah dilakukan,” ujarnya.

Terkait kondisi Rumah Sakit Indonesia di Palestina saat ini, Presiden Jokowi menekankan pentingnya menghormati hukum humaniter internasional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase