Sambut Kedatangan Coldplay, Dirjen Imigrasi Keluarkan Music and Art Visa, Apakah Itu?

Sambut Kedatangan Coldplay, Dirjen Imigrasi Keluarkan Music and Art Visa, Apakah Itu?

Coldplay konser di Jakarta.--

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Seluruh personel band Coldplay sudah tiba di Jakarta sejakn

Band Rock asal Inggris, Coldplay, tiba di Indonesia sejak Selasa 14 November 2023 kemarin di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. 

Rupanya, Chris Martin, Johnny Buckland, Will Champion dan Guy Berryman masuk ke tanah air melalui visa terbaru Ditjen Imigrasi Kemenkumham. 

BACA JUGA:Mengenang Sejarah Perekereta Apian, Daop 3 Cirebon dan Komunitas Kereta Api Lakukan Napak Tilas

Ya, Coldplay langsung merasakan pengalaman kemudahan music and art visa pascadiperkenalkan pada September 2023 oleh Kementerian Hukum dan HAM sehingga kedatangannya di Indonesia bisa melalui jalur fast track. 

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, menyebut kedatangan Coldplay adalah momentum tepat untuk menyosialisasikan jenis visa baru Indonesia.

"Pemerintah berupaya menjadikan Indonesia sebagai negara destinasi kegiatan/event internasional yang diperhitungkan."

"Untuk itu, Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan music and art visa, dengan persyaratan yang ringkas dan pengajuannya juga sangat mudah, dilakukan secara online," kata Silmy dalam keterangannya, Rabu 15 November 2023. 

BACA JUGA:Aksi Pencuri Tabung Gas Ini Terekam CCTV, Pemilik: Saya Minta Itikad Baik

Berkat kemudahan music and art visa, musisi internasional yang akan menggelar konser musik di Indonesia tidak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.

Silmy menambahkan, visa tersebut memangkas alur persyaratan untuk artis mancanegara karena aktivitas yang dilakukan hanya dalam waktu singkat di Indonesia.

"Pekerjaan yang dilakukan oleh grup band atau penyanyi mancanegara di Indonesia juga tidak memberikan efek persaingan kepada tenaga kerja lokal."

Selain itu, SKCK tidak ada di luar negeri sehingga jika dipersyaratkan akan menjadi hal yang tidak lazim," ujar Silmy.

BACA JUGA:KNPI Kabupaten Cirebon Lakukan Comparative Study ke Bali, Aan: Transfer Knowledge itu Penting

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: