Pelayanan Publik di Kota Cirebon Dapat Apresiasi dari Ombudsman RI

Pelayanan Publik di Kota Cirebon Dapat Apresiasi dari Ombudsman RI

Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat turut mengapresiasi pelayanan publik pemerintah kota Cirebon.-Apridista Siti Ramadhani-Radarcirebon.com

Menurut Dan Satriana, beberapa pelayanan pengaduan di Kota Cirebon yang sudah sangat baik dan patut diapresiasi diantaranya dari Dinas Sosial Kota Cirebon, Disdukcapil Kota Cirebon, dan pelayanan Puskesmas Kejaksan.

“Beberapa dinas ini sudah melampaui standar, namun ekspektasi masyarakat tidak akan pernah berhenti sehingga kualitas pelayanan publik harus tetap ditingkatkan di semua sektor,” ungkapnya. 

BACA JUGA:Kontrak Dua Pemain Asing Persib Sudah Diperpanjang, 5 Lainnya Bagaimana?

BACA JUGA:Cirebon Handball Championship III/2023 Resmi Digelar, Bukan Sekedar Turnamen

Lebih lanjut Dan menjelaskan, setiap penyelenggara layanan publik harus memperlihatkan keterbukaan informasi mengenai persyaratan, kepastian hukum, tentang jenis layanan, waktu layanan, biaya layanan dan respon terhadap keluhan dan pengaduan.

Pemerintah juga harus kerap hadir terutama untuk layanan yang dihadirkan kepada kelompok rentan.

Ombudsman RI pun turut mengapresiasi Pemerintah Kota Cirebon yang berkomitmen memperbaiki dan memprioritaskan pelayanan terhadap kelompok rentan, karena mereka yang paling membutuhkan peran pemerintah.

“Kami berharap tahun depan akan ditindak lanjuti bersama jajaran dinas untuk kerjasama lebih lanjut dan teknis lagi,” tukasnya. 

Sementara itu, Plt Wali Kota Cirebon, Dra Eti Herawati MAP mengungkapkan dengan kunjungan kerja Ombudsman RI ini dapat membuka wawasan terkait dengan pelayanan publik kepada masyarakat kota Cirebon.

Dalam pertemuan tersebut pihaknya juga turut mendapatkan beberapa evaluasi di dalam meningkatkan pelayanan publik di kota Cirebon.

“Pelayanan publik menjadi sebuah perhatian pemerintah, kami hadir untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: