Begini Peran 3 Oknum Polisi dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Begini Peran 3 Oknum Polisi dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Ilustrasi foto:-pexels.com -

Namun demikian, identitas 3 anggota polisi yang terlibat dalam kasus tersebut tidak diungkapkan.

Menurut Ibrahim, saat ini pihak penyidik masih melakukan pendalaman materi.

“Apa yang dilakukan di dalam TKP, itu yang sedang dilakukan pendalaman,” jelasnya.

Ibrahim memastikan, ketiga oknum polri tersebut merupakan anggota Polres Subang yang berdinas di Polsek.

“Ketiganya dari Polres Subang, dari polsek,” ujarnya.

BACA JUGA:Warga Rela Mengantre saat Gerakan Pangan Murah di Kota Cirebon, Omzet Capai Rp500 Juta

Sementara itu, polisi sudah menetapkan lima orang tersangka pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Mereka adalah M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Polisi akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut pada Rabu, 22 November 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: