FKKC Kecamatan Beber Buka Suara Perihal Pemekaran Cirebon Timur

FKKC Kecamatan Beber Buka Suara Perihal Pemekaran Cirebon Timur

Ketua FKKC Kecamatan Beber, Agus Sugiarto buka suara perihal Pemekaran Cirebon Timur.-Ist-

BACA JUGA:Siap Antar dari Indramayu ke BIJB, Wisata Bahari dan Ziarah di Pulau Biawak

Selain itu, hasil dari pemekaran tersebut tidak terjadi ketimpangan dari berbagai sektor.

"Jangan sampai dari pemekaran berdampak negatif bagi wilayah barat dan wilayah timur," sarannya.

Andaikan pemekaran tersebut diperlukan, sambungnya, harus benar-benar merupakan kepentingan bagi masyarakat.

"Tiada lain agar masyarakat Kabupaten Cirebon secara utuh mndapatkan fasilitas-fasilitas layanan publik yang baik," ucap pria yang hobi bermain sepak bola ini.

BACA JUGA:Daisuke Sato Komentari Selebrasi Saddil Ramdani, Ucapannya Diluar Dugaan

Alasan lainnya, pemerataan bidang pembangunan yang seimbang, sarana pendidikan yang baik dan kesejahtraan yang seimbang, ucap Agus menambahkan.

Sebegai informasi, rencana pemekaran Cirebon Timur sudah masuk tahap kajian akademik. 

Namun belakangan muncul rumor bahwa pemekaran Cirebon Timur gagal karena luas wilayah tidak memenuhi syarat minimal.

Menurut Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon, Yadi Wikarsa, memenuhi syarat atau tidak, nanti ditentukan berdasarkan hasil kajian.

BACA JUGA:Ribuan Buruh Pabrik Rokok Dapatkan BLT, Bupati Bakal Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal

“Saya tidak bicara memenuhi syarat atau tidak ya. Biar nanti hasil kajian saja yang bicara, supaya fair," kata Yadi.

Yadi menegaskan, Cirebon Timur memenuhi syarat atau tidak sebagai Daerah Otonom Baru (DOB), bukan wewenangnya untuk menjawab.

“Itu nanti hasil kajian yang akan menjawab. Kita punya waktu November dan Desember. Tapi kalau kajian itu selesai di November ini, di Desember sudah ekspos," ungkapnya.

Yang jelas, menurut Yadi, Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah sudah melakukan langkah-langkah untuk rencana Cirebon Timur menjadi DOB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: