Unjuk Rasa FCTM ke DPRD Kabupaten Cirebon Besok Dibatalkan, Berikut Ini Alasannya
FCTM melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon yang difasilitasi oleh Polresta Cirebon, Kamis 23 November 2023.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Aksi unjuk rasa yang rencananya akan dilakukan oleh Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) ke Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, besok hari Jumat 24 November 2023 ternyata dibatalkan.
Sebelumnya, FCTM berencana menggelar aksi unjuk rasa secara besar-besaran di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon lantaran mandeknya proses persetujuan DPRD terkait usulan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Cirebon Timur.
Berdasarkan informasi, demonstrasi akan digelar pukul 13.00 WIB Jumat 24 November 2023.
BACA JUGA:Tidak Hanya Jawa Barat, Ridwan Kamil Dimandati Partai Golkar Maju di Pilkada DKI
Pembatalan unjuk rasa massa pemekaran Kabupaten Cirebon Timur dilakukan setelah adanya pertemuan antara FCTM, DPRD Kabupaten Cirebon dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Cirebon yang difasilitasi oleh pihak kepolisian.
Pertemuan yang digelar Kamis sore 23 November 2023 tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Muhammad Luthfi, Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon Drs Yadi Wikarsa MSi, dan Ketua FCTM KH Usama Manshur dan unsur masyarakat lainnya.
Ketua FCTM KH Usama Manshur mengungkapkan, bahwa telah disepakati jika paripurna persetujuan usulan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Cirebon Timur akan digelar maksimal satu minggu ke depan.
Penyelenggaraan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon digelar setelah kelengkapan kajian awal tentang CDOB Cirebon Timur disepakati atau final.
BACA JUGA:Danlanal Cirebon Tinjau Langsung Gladi Bersih Latihan Pengamanan Obvitnas PLTU Cirebon 1
"Ditargetkan tiga hari dokumen untuk bahan paripurna DPRD disiapkan, kami intens komunikasi dengan Injabar sebagai konsultan untuk melengkapi naskahnya,” papar pimpinan Pondok Pesantren An Nasuha, Pabedilan.
Kiai Usamah, juga memastikan bahwa pertemuan tadi sore juga sebuah upaya untuk mengurai sumbatan komunikasi antara eksekutif dan legislatif.
Dirinya berharap buruknya komunikasi antara eksekutif dan legislatif tidak terulang, karena akan merugikan masyarakat.
BACA JUGA:FKKC Kecamatan Beber Buka Suara Perihal Pemekaran Cirebon Timur
"Jadi unjuk rasa kita pending setelah semua masalah terurai dan ada kejelasan untuk pelaksanaan paripurna," tandas ulama yang biasa disapa Kiai Usamah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase