TERUNGKAP! Sebelum A Menculik dan Berbuat Asusila Kepada Bayi Laki-laki, Ternyata Mengonsumsi Minuman Ini
A, pelaku penculikan bayi di Kecamatan Kaliwedi saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat 24 November 2023. Foto: -Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
Sebelum A Menculik dan Berbuat Asusila Kepada Bayi Laki-laki, Ternyata Mengonsumsi Minuman Ini
CIREBON, RADARCIREBON.COM - A berhasil diringkus oleh polisi kurang dari 24 jam setelah dia menculik bayi di Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon.
Pria berusia 40 tahun ini menculik bayi laki-laki berusia 4 bulan karena dendam. A dendam kepada ibu korban lantaran cintanya ditolak
2 tahun sebelum ibu korban menikah, A sempat menyatakan perasaannya namun ditolak. Ternyata dendam itu masih dia pendam sampai sekarang.
"Perasaan saya pernah disampaikan dua tahun sebelum ibu korban menikah," kata pria yang belum menikah tersebut, Jumat 24 November 2023.
Atas perbuatannya tersebut, A kini harus meringkuk di balik jeruji besi. Dia dijerat pasal 82 Juncto Pasal 76 E ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Sebelumnya kasus yang terjadi di Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon ini sempat viral di media sosial pada Kamis 23 November 2023.
Polisi kemudian menerima laporan masyarakat dan segera melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Liga 3 Seri 1, PSGJ vs Persipo Jadi Laga Pembuka
BACA JUGA:Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Turun ke Peringkat 3 Sebelum Jumpa Dewa United
"Kemarin kita memang menerima pengaduan, laporan dari masyarakat. Terkait dengan anaknya hilang dan diculik namun sudah ditemukan kembali," kata Kombes Arif.
Atas dasar laporan tersebut, tim penyidik Polresta Cirebon bersama Unit PPA dan anggota dari Polsek Kaliwedi, melakukan penyeledikan secara intensif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: