Komisi B Soroti Rencana Relokasi

Komisi B Soroti Rencana Relokasi

KUNINGAN- Isu relokasi yang membuat sejumlah pedagang di bantaran sungai Citamba resah medapat sorotan dari Komisi B DPRD Kuningan. Menurut Wakil Komisi B H Oyo Sukarya SE, isu relokasi pedagang tersebut terkait dengan konteks penataan kota. Oyo mengatakan, hal tersebut bermula akibat dari pembiaran yang berlarut-larut, sehingga relokasi merupakan sebuah konsekuensi. Seyogyanya, kata Oyo, penegakan hukum ditegakkan sejak dulu, karena aturan garis sempadan sungai maupun jalan sudah lama diterbitkan. “Apakah keterlambatan penataan ini merupakan kelalaian atau kenakalan oknum petugas melalui pembayaran liar. Ini harus kita telusuri asal muasalnya. Terlepas dari siapa yang lalai atau bersalah kita menyikapi secara bijak. Pertama, soal status tanah yang berada di lokasi tersebut,” jelasnya Oyo kepada Radar, kemarin (10/2). Oyo tidak menampik jika dalam draf APBD 2014 yang diajukan oleh dinas terkait terdapat dana untuk sosialisasi relokasi pedagang di bantaran sungai. Ia justru mempertanyakan dana tersebut jika bukan untuk rencana relokasi. “Ya kami selaku wakil rakyat meminta ketegasan mengenai hal ini. Sebab, ketika pedagang resah mereka tidak bisa berjualan dengan nyaman,” tandasnya. Rencana relokasi juga mendapat tanggapan dari pengamat ekonomi, Muhamad Fauzan. Menurutnya, kalau berhubungan dengan masyarakat banyak harus ada ketegasan. “Saya lucu mendangarnya, kok pedagang mengetahui ada relokasi, sedangkan dinas tidak mengetahuinya. Terus informasi itu darimana kalau bukan dari dinas terkait,” jelas Fauzan. Fauzan juga yakin, adanya rencana relokasi oleh dinas terkait, terlebih sudah mencantumkan pengajuan dana dalam draf APBD. “Kalau bukan untuk relokasi ya dana tersebut buat apa? Kalau memang tidak ada harus diungakpakn ke pedagang. Jangan membuat pedagang resah. Pemerintah harus memberikan ketegasan kalau ya katakan, kalau tidak juga harus tegas,” ucapnya. Sementara itu, dari draf APBD 2014 terdapat pengajuan dana untuk relokasi pasar sebesar Rp50 juta. Sebelumnya, ketika dikonfrimasikan kepada Kabid Pasar Disperindag Ocin SE yang bersangkutan seperti tidak menolak hal tersebut. Bahkan, ia mengatakan, bahwa mengenai hal tersebut harus dibicarakan langsung dengan cara tatap muka, bukan melalui sambungan telepon agar jelas. Pantauan Radar di lokasi, meski resah dengan adanya isu relokasi pedagang tetap berjualan seperti biasa di bantaran sungai Citamba. Bagi pedagang, berjualan sudah menjadi keniscayaan untuk menopang kehidupan keluarganya sehari-hari. (mus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: