Komisi II DPRD Kota Cirebon Evaluasi Rencana Kerja Anggaran 2024
Komisi II DPRD Kota Cirebon membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2024 bersama empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Rabu (1/11/2023) di Griya Sawala Gedung DPRD. -ist-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Komisi II DPRD Kota Cirebon membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2024 bersama empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Rabu (1/11/2023) di Griya Sawala Gedung DPRD. Keempat SKPD tersebut dinilai menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan pembangunan daerah.
Memimpin jalannya rapat, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso menyampaikan masih terjadi fluktuasi anggaran 2023 dari masing-masing SKPD. Karena itu dia berharap, program kegiatan pada 2023 dapat terlaksana hingga akhir tahun agar anggaran bisa terserap sepenuhnya.
“Harapannya, semua program kegiatan 2023 terlaksana, termasuk pokir yang hingga hari ini belum selesai. Sampai hari ini pokir tahap satu dari 5 miliar baru ter-SPK-kan 1 miliar,” ujarnya.
Karso juga mengimbau, perihal penerbitan SPK dapat rampung pada 17 November. Sehingga sisa anggaran sejumlah Rp 11 miliar dapat selesai sebelum 20 Desember 2023.
BACA JUGA:Hari Ini, DPRD dan Bupati Cirebon Tandatangani Persetujuan DOB Cirebon Timur
BACA JUGA:2 Orang Berhasil Dievakuasi dari Puncak Marapi Pasca Erupsi, Proses Pencarian 12 Pendaki Dilanjut Hari Ini
“Mudah-mudahan bisa selesai, karena versi BPKBD dananya sudah disiapkan,” katanya.
Karso juga menilai, beberapa SKPD masih belum mencapai sasaran pendapatan asli daerah (PAD), seperti DKPPP yang belum mengalami kenaikan signifikan, ia tetap mengapresiasi hal tersebut.
“Seperti DKPPP, masih ada yang belum mencapai sasaran, meski memang ada perkembangan dari 5 persen ke 25 persen. Sistem pembayaran juga sudah menggunakan QRIS, dan ditargetkan mencapai 700 juta hingga akhir Desember,” katanya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Komisi II dr Dody Ariyanto MM menyoroti sejumlah program di SKPD. Salah satunya program pada DPRKP terkait adanya usulan masyarakat lewat pokok pikiran DPRD berjumlah 391 unit rumah tidak layak huni (rutilahu). Menurutnya, hal itu mesti menjadi atensi khusus agar tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaannya.
“Lalu untuk BPKBPD, dengan adanya perda PDRD akan membuat proyeksi peningkatan PAD sehingga ada harapan untuk membuat program dinas berjalan maksimal dengan baik,” katanya.
BACA JUGA:Komisi X DPR RI Setujui Naturalisasi Jay Noah Idzes dan Nathan Noel Romejo Tjoe-A-On
Pada program DPUTR, Doddy berharap kepada kepala dinas baru mampu menyelesaikan masalah tunda bayar, sehingga tidak membebani APBD tahun 2024.
“Jangan sampai kondisi ini terus-menerus terjadi, karena nantinya berdampak pada beban APBD, jadi terseok-seok,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP), Hj Elmi Masruroh SP MSi mengungkapkan akan terus meningkatkan PAD khususnya dari sektor tempat pelelangan ikan (TPI) hingga akhir tahun 2023 berakhir.
DKPPP juga akan mengusulkan pembuatan BPJS ketenagakerjaan bagi para nelayan, sebagai antisipasi kecelakaan kerja saat melaut.
BACA JUGA:3 Bulan Latihan Sendirian, Radja Nainggolan Sempat Berhasrat Ingin Pensiun dari Sepakbola
“Kami mengusulkan membuat BPJS Ketenagakerjaan bagi para nelayan domisili kota Cirebon. Dan untuk PAD tahun ini kami optimis di atas 50 persen, dan nanti di awal tahun juga kita tekan terus sehingga tidak terjadi lagi seperti di tahun ini,” ungkapnya.
Adapun SKPD yang hadir di antaranya, tersebut Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP),
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: