5 SKPD Beri Dukungan Study Tour Kembali Digelar di Kabupaten Cirebon
Gabungan Pengusaha Industri Tour dan Travel (GAPITT) Ciayumajakuningan menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama 5 SKPD yang difasilitasi Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu 30 Juli 2025.-GAPITT-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sebanyak 5 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), memberikan dukungan agar study tour kembali digelar untuk wilayah Kabupaten Cirebon.
Dukungan tersebut diungkapkan dalam rapat audiensi membahas tentang Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM tentang larangan study tour.
Rapat yang difasilitasi oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon ini, dihadiri oleh Gabungan Pengusaha Industri Tour dan Travel (GAPITT) dan SKPD terkait, Rabu 30 Juli 2025.
Mereka adalah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, Kantor Cabang Dinas (KCD) Provinsi Jawa Barat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kupaten Cirebon dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMP di Kabupaten Cirebon.
Rapat audiensi yang digelar di Ruang Rapat Banggar DPRD Kabupaten Cirebon, kelima SKPD memberikan dukungan study tour kembali digelar.
Untuk itu, sesuai kesepakatan hasil rapat, merekomendasikan agar Bupati Cirebon mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai diperbolehkannya piknik sekolah.
"Pada hari ini, Rabu 30 Juli 2025 DPRD Kabupaten Cirebon memfasilitasi Rapat Audiensi dengan Gabungan Pengusaha Industri Tour dan Travel dan dihadiri juga oleh Pihak SKPD Kabupaten Cirebon diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perhubungan, bagian Perekonomian dan Perwakilan Kepala Sekolah. Rapat Audiensi menghasilkan kesepakatan Merekomendasikan Kepada Bupati Cirebon untuk mengeluarkan Peraturan Bupati mengenai Diperbolehkannya Piknik Skeolah. Demikian berita acara ini dibuat, agar bisa digunakan sebagaimana mestinya," bunyi berita acara dikutip radarcirebon.com, Kamis 31 Juli 2025.
Berita acara tersebut ditandatangani oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan dan Gabungan Pengusaha Industri Tour dan Travel.
BACA JUGA:Bukan Cuma DANA Kaget, Ini Dia 5 Cara Alternatif Mendapatkan Saldo DANA Gratis dengan Mudah
Wakil Ketua GAPITT Ciayumajakuning, Nana Yohana mengatakan, hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan legislatif dan Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait, merupakan sinyal positif bagi kebangkitan dunia pariwisata.
Dalam RDP tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon dan SKPD terkait, menyatakan dukungan agar study tour kembali bisa digelar.
Hasil ini, menurut Nana, diharapkan menjadi rujukan kepada kepala daerah, untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) atau Surat Keputusan (SK) tentang dibolehkannya study tour.
"Ini merupakan sinyal positif dari Kabupaten Cirebon. Karena Legislatif dan SKPD terkait sudah menyatakan dukungan. Hasil RDP akan disampaikan ke Bupati Imron, dan semoga saja mengikuti langkah-langkah enam kepala daerah lain yang sudah membolehkan study tour," papar Nana lewat sambungan telepon, Kamis 31 Juli 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


