5 SKPD Beri Dukungan Study Tour Kembali Digelar di Kabupaten Cirebon
Gabungan Pengusaha Industri Tour dan Travel (GAPITT) Ciayumajakuningan menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama 5 SKPD yang difasilitasi Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu 30 Juli 2025.-GAPITT-radarcirebon.com
Dijelaskan Nana, sebanyak 6 kepala daerah di Jawa Barat, sudah memberikan lampu hijau tentang pelaksanaan study tour boleh dilakukan.
Kota atau Kabupaten yang sudah diberi izin kepala daerah untuk menggelar study tour diantaranya, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang, Kabupaten Sumedang, dan Kota Bekasi.
Nana berharap, kepala daerah lainnya mengambil langkah serupa dengan memberikan izin agar kegiatan belajar di luar sekolah kembali bisa digelar.
"Saya berharap banyak kepala daerah lainnya yang mendukung pelaksanaan study tour," harap Nana.
Untuk langkah kedepan, GAPITT Ciayumajakuning bakal kembali melakukan rapat audiensi dengan mengajak kepala daerah di wilayah III Cirebon menggelar RDP.
"Berikutnya target GAPITT akan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Indramayu dan Majalengka. Semoga saja seluruh kepala daerah Ciayumajakuning seirama, dalam artian mendukung dan bolehkan study tour," ungkap Nana.
Sebelumnya, Nana Yohana yang juga sebagai Koordinator Lapangan Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (SP3JB) Cirebon Raya, ikut senang dengan pernyataan Walikota Cirebon yang memperbolehkan study tour kembali digelar.
Nana menegaskan, bahwa larangan study tour oleh gubernur telah menyebabkan industri pariwisata di wilayah Cirebon mengalami kemunduran.
"Setelah covid, sebelumnya kami memperkirakan di tahun 2025 ini akan ada pertumbuhan di bidang pariwisata. Namun sayangnya, di awal tahun kita sudah dipukul oleh efisiensi. Lalu, di bulan Maret pelarangan study tour oleh KDM," ungkapnya.
Lebih lanjut Nana berpendapat, bahwa pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat berhak melakukan penyesuaian.
Sebab, menurut dia, Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat mengenai pembatasan study tour sifatnya sekadar himbauan.
Ada ruang bagi walikota atau bupati untuk menyesuaikan kebijakan tersebut dengan kondisi daerah masing-masing.
Dia juga menegaskan, bahwa melarang pelaksanaan study tour bukan solusi yang tepat.
Menurut dia, ada hal yang lebih penting yakni membenahi sistem regulasi dan pengawasan. Supaya pelaksanaan study tour tidak membebani orangtua siswa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


